Kabupaten Banjar FENOMENA.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar belum tetapkan Demam Berdarah Dengue (DBD) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) karena belum memenuhi syarat.
Pasca ada nya kematian karena DBD pada 11 desember silam, Dinkes belum tetapkan sebagai KLB, hal tersebut di sebabkan belum terpenuhi nya syarat-syarat ditetapkan nya KLB DBD.
” Kita tidak bisa menetapkan KLB karena ada beberapa syarat yang harus terpenuhi untuk bisa di tetapkan KLB,” Ucapnya Gusti Muhammad Kholdani Sekretaris Dinkes Banjar, pada awak media Fenomena.id senin (23/12/24).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kholdani menambahkan, Syarat KLB diantaranya jumlah kasus baru DBD dalam bulan tertentu menunjukkan angka kenaikan dua kali lipat atau lebih, sedangkan saat ini di kita belum seperti itu,” tambahnya.
Yang kedua timbul nya kasus DBD di suatu daerah yang sebelumnya belum ada kasus DBD, yang ketiga kenaikan angka kematian minimal 50 persen dari tahun sebelumnya.
” Untuk saat ini semua syarat tersebut belum terpenuhi, sehingga belum bisa di tetapkan KLB,” ungkapnya Kholdani.
” Berdasarkan data yang kami himpun jumlah kasus DBD tahun 2024 sampai hari ini adalah 544 orang, sedangkan yang meninggal ada 3 orang,” Katanya Marzuki Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P).
Untuk tahun 2023 itu ada 617 orang, sedangkan yang meninggal ada 3 orang, dibandingkan dengan tahun yang semalam, di tahun ini masih di kurva normal.
” Cuma memang ada kebetulan meninggal tadi aja, jadi tidak ada peningkatan berbanding dengan tahun semalam masih batas aman,” ujarnya Marzuki.
tapi memang tahun ini di awal musim hujan, ini langsung ada pasien meninggal, Itu aja perbedaannya, untuk yang prosedurnya, untuk kronologis kematian kan sudah diolah rumah sakit Ratu Zalecha.
” Kemarin tuh kawan-kawan Puskesmas sudah cepat tindak lanjut nya, jadi tidak ada lagi untuk PR dan sebagainya, missnya itu di pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) aja, warga sana minta langsung pogging dulu, tetapi akhirnya tetap mereka PSN dulu, karena itu prosedur nya,” bebernya.
Berarti untuk statusnya masih aman dan ada penurunan pada tahun kemarin?
” Kalau untuk periodenya memang ada penurunan, kita kemarin tuh ada peningkatan pada bulan januari ada 293 kasus fositif, 1 meninggal sedangkan bulan febuari ada 143 kasus fositif, dan 1 meninggal, dibandingkan bulan ini ada ada 6 kasus fositif, 1 meninggal,” ungkapnya.
Apa langkah-langkah selanjutnya setelah ada temuan kematian ini?
“Kami dengan kawan-kawan memaksimalkan sosialisasi promosi kesehatan kami, yang utamanya penjagaan adalah PSN itu kan,” ucapnya.
Yang kedua dari segi klinisnya, masyarakat masih kadang menganggap itu sakit biasa, ada yang dianggap masuk angin, padahal sudah panasnya tinggi, sudah hari ketiga, keempat, akan terlambatan pemeriksaan.
Mungkin kalau kita sudah antisipasi, harusnya kan kalau sudah musimnya DBD ini, panas 2-3 hari secepatnya di periksa, jadi bisa cepat terdeteksi, jangan sampai sudah hari ke 5 ke 7 itu yang paling bahaya masa kritisnya.
” Dianggap penurunan demamnya itu sudah dianggap baik, padahal di situ kan masa yang risikonya di situ,” tegasnya.
Untuk promosi sosialisasi sementara kami masih menggunakan jaringan kami, kawan-kawan promosi Puskesmas,
baik di dalam gedung maupun di luar gedung, kami masih memaksimalkan itu, tapi kalau memang perlu tambahan, mungkin kami promosi seperti di media radio Al-Karomah, di radio Suara Banjar,
” Mungkin kita akan tingkatkan lagi tuh, kami sambil minta arahan dari Kepala Dinas dan Pak Sekretaris,” Terangnya.
Kita juga akan menerapkan program 1 rumah 1 jumantik ( juru pemantau jentik) nanti kita akan pantau jentik yang ada di sekitar rumah Jumantik tadi.
” Tentunya sebelumnya juga kita akan terapkan PSN dan 3M Plus, dan 1 rumah 1 jumantik,” pungkasnya.
Penulis : Gusdur
Editor : Mohammad Apriani