Dalih Ditinggal Istri, Ayah Bejat di Tanah Bumbu Cabuli Anak Kandung Usia Balita

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 02:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Petugas gabungan Unit Resmob Satreskrim bersama Unit Intelkam, Unit IV PPA Satreskrim Polres Tanah Bumbu dibantu Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir mengamankan terduga pelaku pencabulan anak kandung yang masih dibawah umur, berinisial SHR alias Asah (38) warga Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (23/8/2022).


SHR alias Asah dilaporkan telah melakukan pencabulan atau persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun.


Saat diamankan, SHR alias Asah mengakui perbuatan bejatnya telah mencabuli putri kandungnya yang masih berusia balita dari bulan Juli hingga Agustus 2022 dengan dalih tak kuasa menahan nafsu birahi lantaran ditinggal istri atau ibu korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta


Pelaku SHR alias Asah sepeninggal sang istri meninggal dunia tinggal berdua dirumah dengan korban, hingga membuat korban leluasa melancarkan aksi bejatnya terhadap korban selama sebulan.


Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada salah satu saksi.

Baca Juga :  Terjerat Kasus Narkoba, Mahasiswi di Tanbu Diamankan Polisi


Mendengar cerita korban, saksi lantas melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) setempat meminta agar pihak dinas untuk melaporkan ke Polres Tanah Bumbu.


Terduga pelaku saat ini sudah digelandang ke Polres Tanah Bumbu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dan terancam dijerat Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Berita Terkait

Karyawan Indomaret di Tanah Bumbu Berhasil Gagalkan Aksi Pelaku Pengedar Uang Palsu 
Pesta Sabu Bareng Suami dan Teman, Ibu Hamil di Balangan Mendekam di Sel Tahanan
Nekad Edarkan Narkoba, Warga Lampihong Kabupaten Balangan Diciduk Polisi 
Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta
3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:01 WITA

Karyawan Indomaret di Tanah Bumbu Berhasil Gagalkan Aksi Pelaku Pengedar Uang Palsu 

Rabu, 26 November 2025 - 12:14 WITA

Pesta Sabu Bareng Suami dan Teman, Ibu Hamil di Balangan Mendekam di Sel Tahanan

Selasa, 18 November 2025 - 08:57 WITA

Nekad Edarkan Narkoba, Warga Lampihong Kabupaten Balangan Diciduk Polisi 

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:08 WITA

Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WITA

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Berita Terbaru

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:09 WITA

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:03 WITA