Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Pemuda berinisial EHE (22) warga Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah tega menikam mantan pacar yang masih dibawah umur dengan sebilah belati lantaran cemburu.
Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H Iberahim Made Rasa mengatakan saat ini tersangka berinisial EHE pelaku penikaman terhadap gadis dibawah umur sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Batulicin.
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksanan petugas setelah diamankan dirumahnya Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah,” terang dia di ruang kerjanya kantor Polres Tanahbumbu, Jumat (4/11/2022).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dibeberkan dia, kejadian berawal saat korban berboncengan dengan saksi berinisial MLN menuju salah satu sekolah menengah pertama di Kecamatan Batulicin, pada pagi hari sekitar pukul 07.15 wita.
Ditengah perjalanan, sambung dia, dicegat oleh pelaku dan dengan paksa membawa korban ke sebuah bangunan kosong bertingkat di sekitar Jalan Dharma Praja Kawasan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin.
“Korban kemudian dibawa ke lantai dua bangunan kosong. Keduanya sempat cek-cok sebelum akhirnya pelaku menikam korban dengan sebilah pisau belati hingga mengalami luka di perut bagian atas sisi kiri,” beber dia.
Setelah tertusuk, lanjut dia, korban langsung berusaha melarikan diri dari amukan pelaku dengan keluar melalui jendela dan melompat dari lantai dua.
“Korban langsung meminta pertolongan warga yang melintas hingga bisa selamat,” lanjut dia.
Orang tua korban, Sugianto yang tidak terima kemudian melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Batulicin untuk dilakukan penangkapan.
“Pelaku terancam dijerat pasal 80 ayat 1 dan 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tutup H Iberahim Made Rasa.