Bupati Tanbu Sampaikan Usulan Pembentukan Mall Pelayanan Publik ke Kementerian PANRB

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 16:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID -Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan usulan pembentukan dan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke Kementerian PANRB.

Usulan  Bupati Tanbu Abah Zairullah Azhar itu disampaikan melalui Sekda Ambo Sakka ke Kementerian PANRB, Kamis (30/11/2023) di Jakarta.

“Dalam rangka percepatan penyelenggaraan MPP,  Tanbu telah menyusun usulan tersebut. Dan hari ini, usulan Bupati itu Kami sampaikan,” Ujar Sekda.

Bupati melalui Sekda menyampaikan pembentukan dan penyelenggaraan MPP sinergi dengan Visi ke 4 RPJMD 2017-2022 yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan melayani.

Juga Sinergi dengan tema RKPD 2021 dan 2022 yaitu meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca Juga :  Permudah Akses Jamaah Haul Sekumpul Lintasi Sungai, DPUPRP Banjar Bongkar Jembatan

Latar belakang pembentukan dan penyelenggaraan MPP ini, sambungnya selain dekat dengan IKN. Juga adanya kawasan industri Batulicin dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga.

“Selain bertambahnya jumlah penduduk, dan peningkatan kondisi ekonomi. Nilai dan potensi investasi juga semakin meningkat di Tanbu,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Tanbu Adrianto Wicaksono, menjelaskan bahwa MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan, fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.

Serta Pelayanan Badan Usaha Milik Negara maupun Daerah dan Swasta dalam rangka penyediaan pelayanan yang cepat, murah, terjangkau, aman, dan nyaman.

Baca Juga :  Kunjungi Istana Anak Yatim di Tanbu, Muhaimin Iskandar: Doakan Jadi Presiden!

“Tujuan MPP ini untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Kemudian, meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia,” ungkapnya.

Untuk target pembangunan MPP di Tanbu akan di bangun pada Februari 2024.

Kemudian pada Maret 2024 akan menyusun Peraturan Bupati yang isinya pengaturan pola dan standar pelayanan di MPP tersebut.

Sedangkan ujicoba layanan MPP akan di laksanakan pada Nopember 2024.

Peresmian MPP, pada Nopember 2024. Untuk lokasi MPP sendiri berada di Jalan Lingkar 30 Kecamatan Batulicin.

Berita Terkait

Binmas Pulau Sabira Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Imbau Warga Jauhi Judi Online
Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Dialogis Laut Antisipasi Kejahatan
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Amankan Dermaga, Cegah Peredaran Narkoba dan Miras
HUT ke-80 RI, Kapolres Ikuti Upacara Bendera di Kantor Walikota Jakut
Polsek Tanjung Priok Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah
Polsek Pademangan dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, 1,5 Ton Beras SPHP Habis Terjual
Polri dan Bulog Gelar Pangan Murah di Mapolsek Penjaringan
Pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Pari Warnai Peringatan HUT RI ke-80

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:45 WITA

Binmas Pulau Sabira Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Imbau Warga Jauhi Judi Online

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:42 WITA

Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Dialogis Laut Antisipasi Kejahatan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:40 WITA

Polsek Kepulauan Seribu Selatan Amankan Dermaga, Cegah Peredaran Narkoba dan Miras

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:02 WITA

HUT ke-80 RI, Kapolres Ikuti Upacara Bendera di Kantor Walikota Jakut

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:54 WITA

Polsek Tanjung Priok Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita Terbaru

berita terkini

HUT ke-80 RI, Kapolres Ikuti Upacara Bendera di Kantor Walikota Jakut

Selasa, 19 Agu 2025 - 11:02 WITA

berita terkini

Polsek Tanjung Priok Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

Selasa, 19 Agu 2025 - 10:54 WITA