Bolak-balik RSUD Usai Minum Racun, Pelaku Bunuh Istri di Tanbu Akhirnya Meninggal Dunia

- Jurnalis

Senin, 1 Mei 2023 - 11:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Pelaku bunuh istri asal Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, berinial UM (35) akhirnya meninggal dunia.

Tersangka UM, meninggal dunia setelah sebelumnya bolak-balik menjalani perawatan di RSUD Andi Abdurahman Kabupaten Tanah Bumbu, akibat racun tanaman jenis roundap.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Saryanto membenarkan terkait meninggalnya UM.

“Betul, UM dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Andi Abdurrahman pada jam 07.20 Wita hari ini,” terang dia melalui perpesanan instan WhatApp Massengger, Senin (1/5/2023).

Dibeberkan Saryanto, tersangka UM sebelumnya kembali menjalani perawatan pada hari Minggu (30/4/2023).

“Ini yang ke 3 kali tersangka UM dirawat di rumah sakit sejak diamankan, sebelum akhirnya meninggal dunia,” beber dia.

Tersangka UM, merupakan pendatang dari Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur yang menikah dengan korban hingga menetap di Desa Danau Indah.

“Keluarga dari tersangka UM tidak ada yang bisa dihubungi untuk mengabarkan bahwa UM meninggal dunia,” jelas Saryanto.

Baca Juga :  Kantongi 25 gram Sabu, Polsek Batulicin Ciduk Warga Kotabaru

Lebih lagi, di Desa Danau Indah nyaris seluruhnya merupakan keluarga dari korban yang dibunuh oleh tersangka UM.

“Sebelumnya, justru keluarga korban berusaha menghakimi tersangka,” lebih dia.

UM tersangka Kasus Pembunuhan Istri di Hari Lebaran

Di Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Sabtu Tanggal 22 April 2023, warga Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, digegerkan dengan kasus pembunuhan.

Tersangka dan korban merupakan pasangan suami istri yang sebelumnya terjadi cek-cok masalah ekonomi hingga berujung permintaan cerai dari korban.

Tersangka berinisial UM (35), pria asal Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur yang merantau ke Kabupaten Tanah Bumbu.

Sedangkan korban berinisial S (23) warga Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca juga : Tega! Cek-cok Masalah Rumah Tangga, Suami Bunuh Istri di Hari Raya Idul Fitri

Sebelum terjadi pembunuhan, tersangka UM kesal dengan korban S yang meminta cerai dengan alasan masalah ekonomi.

Tersangka kemudian mendatangi korban saat tengah buang air di sungai dan menjerat leher korban dengan seutas tali ember.

Baca Juga :  Gelapkan Sepeda Motor, Pemuda asal Tanbu Berseragam Orange Polsek Simpangempat

Korban kemudian tercebur ke sungai, namun tersangka tetap menjerat leher korban hingga tewas.

Tersangka kemudian membawa jenazah korban menyeberangi sungai menuju semak-semak untuk menyembunyikan.

Tersangka lalu menghubungi salah satu kakak korban dan memberitahukan bahwa sudah membunuh korban.

Tersangka kemudian berusaha untuk bunuh diri dengan menenggak racun tanaman merk roundap.

Kakak korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Batulicin dan bersama-sama menuju TKP.

Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan tersangka masih dalam kondisi hidup dan langsung dibawa ke RSUD Andi Abdurrahman untuk menjalani perawatan intensif, serta diamankan untuk menjalani proses hukum.

Tersangka kemudian dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman kurungan penjara hingga 15 tahun.

Namun, sejak diamankan, tersangka terus menderita reaksi racum tanaman roundap yang ditenggaknya.

Hingga akhirnya, setelah 3 kali dilakukan perawatan intensif di rumah sakit, tersangka meninggal dunia akibat kontraksi racun tanaman tersebut.

Berita Terkait

Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu-sabu
Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta
Geger! Jenazah Dalam Kondisi Mengenaskan Ditemukan Warga di Kusan Tengah Tanah Bumbu
Ungkap Narkoba Jaringan Jakarta-Jatim, Polres Jakut Amankan 954 gram Sabu hingga 5 ribu Ekstasi
Terjerat Kasus Hukum, Mahasiswi asal Tanahbumbu Masuk Bui
AJI Kalsel Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Jurnalis di Banjarbaru
Diduga Pesta Miras, Pemuda di Banjar Diamankan Satpol PP
Pemkab Banjar Buka “Paksa” Gembok Kantor Dinsos P3AP2KB

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 10:26 WITA

Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu-sabu

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:08 WITA

Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:18 WITA

Geger! Jenazah Dalam Kondisi Mengenaskan Ditemukan Warga di Kusan Tengah Tanah Bumbu

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:04 WITA

Ungkap Narkoba Jaringan Jakarta-Jatim, Polres Jakut Amankan 954 gram Sabu hingga 5 ribu Ekstasi

Senin, 2 Juni 2025 - 16:23 WITA

Terjerat Kasus Hukum, Mahasiswi asal Tanahbumbu Masuk Bui

Berita Terbaru

Advertorial

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya PSM Kalsel 2025

Rabu, 15 Okt 2025 - 14:17 WITA

berita terkini

PKB Tanah Bumbu Gelar Musancab, Perkuat Konsolidasi hingga ke Desa

Selasa, 14 Okt 2025 - 20:40 WITA