Biaya Keberangkatan Haji 2023 Diusulkan Pemerintah Naik, Calhaj asal Tanahbumbu Khawatir

- Jurnalis

Minggu, 29 Januari 2023 - 09:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Rencana pemerintah menaikkan biaya keberangkatan ibadah haji nyaris 100 persen, membuat calon jamaah haji asal Kabupaten Tanahbumbu menjadi resah.

Salah satu calon jamaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Tanahbumbu, Dadang (65) mengaku kaget dan bahkan “kelabakan” setelah mengetahui rencana kenaikkan biaya keberangkatan jamaah haji tersebut, lantaran sesuai jadwal berangkat pada kloter pertama tanggal 24 Mei 2023 ini.

“Saya berangkat berdua sama anak saya menggantikan istri karena meninggal. Sebelumnya sudah setor Rp 50 Juta untuk berdua, kalau naik biaya keberangkatan sesuai usulan Menteri, kekurangan pelunasan masih sangat banyak,” ucap dia mewakili calhaj asal Kabupaten Tanahbumbu kepada media ini, Sabtu (28/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat mendaftar pada tahun 2010, kata dia, hingga tahun 2013 biaya keberangkatan haji masih Rp 35 Juta.

“Saya setor sama almarhumah istri saat itu Rp 50 Juta untuk berdua, dan masih ada kekurangan dan akan dilunasi saat akan berangkat nantinya,” kata dia.

Disebutkan dia, dengan rencana kenaikan biaya keberangkatan ibadah haji tersebut harus melunasi lebih dari Rp 88 juta dalam waktu kurang dari 4 bulan.

“Sekitar itu (Rp 88 juta) saya harus melunasi untuk dua orang, saya dan anak. Belum lagi, harus menyiapkan uang untuk anak-anak yang tinggal di rumah,” sebut dia.

Baca Juga :  Terkesan Tidak Fair, Legislator Tanbu Pilih Mundur Pencalonan Ketum KONI

Dikhawatirkan dia dan jamaah lain asal Kabupaten Tanahbumbu, pemerintah tidak memberangkatkan calon jamaah haji yang tidak bisa melunasi kekurangan biaya keberangkatan setelah dinaikkan.

“Saya dan jamaah lain asal Tanahbumbu merupakan jamaah haji tunda. Harusnya berangkat tahun 2022 lalu, tapi karena ada pembatasan jamaah haji yang berangkat akhirnya ditunda ke tahun 2023,” kecewa dia.

Namun, dipastikan dia, meski rencana kenaikan biaya keberangkatan ibadah haji tetap terjadi, akan tetap berusaha melunasi agar tetap bisa menjalankan ibadah haji ke tanah suci Mekkah.

“Pasti akan tetap saya usahakan karena ini soal ibadah. Apalagi saya sudah menunggu untuk berangkat lebih dari 10 tahun,” kata dia.

Calhaj asal Kabupaten Tanahbumbu lainnya, Arifin (50), mengaku bersama istri akan berangkat pada tahun 2023 ini.

“Dengan kenaikan biaya keberangkatan naik ini akan tetap berangkat meski harus mengeluarkan biaya yang lebih besar. Takutnya kalau ditunda, tahun depan akan naik lagi biaya keberangkatan,” ujar dia.

Menimpali, Calhaj asal Tanahbumbu, Lilis mengungkapkan apabila kenaikan biaya keberangkatan tetap sesuai usulan Menteri Agama RI, tentu akan memberatkan bagi dia dan calhaj lainnya.

“Naiknya hampir 100 persen, sedangkan saya berangkat berempat. Sangat berat buat saya,” keluh pedagang kelontongan asal Kabupaten Tanahbumbu ini.

Baca Juga :  Jamaah Haul Sekumpul asal Sumatera tiba di Banjarmasin

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan untuk BPIH tahun 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Berbeda, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menegaskan, calon jamaah haji yang tidak melunasi pembayaran sesuai biaya haji setelah naik secara otomatis akan ditunda keberangkatannya.

“Mereka yang tidak melunasi otomatis akan tertunda keberangkatannya,” tegas dia.

Bersamaan, Penyelenggara Kementerian Agama, mengatakan, bakal mencari pengganti jika ada jemaah yang tidak melunasi biaya keberangkatan haji tahun 2023.

“Kalau ada yang mundur, maka ada penggantinya,” ucap dia.

Hadi menyeburkan, Kemenag telah memberikan waktu pelunasan yang cukup untuk para jemaah sesuai peraturan, yakni 30 hari setelah biaya keberangkatan haji diputuskan pemerintah atau paling lambat pada tanggal 13 Februari 2023.

Namun, apabila calon jamaah haji memohon perpanjangan waktu pelunasan, Kemenag masih bisa memberikan toleransi.

“Tapi tentu tidak dalam waktu yang lama dan skema ini sudah berjalan bertahun-tahun dan bukan hanya sekarang, jadi sudah belasan tahun lalu model pelunasan seperti ini,” jelas dia.

Berita Terkait

Jamaah Haul Sekumpul asal Sumatera tiba di Banjarmasin
PTAM Intan Banjar bakal Supply Air Bersih saat Haul Sekumpul
Legislator DPR RI asal Kalsel Tinjau Pembangunan Jalan di Banjar jelang Haul Sekumpul
Jelang Haul Sekumpul, Belasan Pick-up Kayu Bakar Berdatangan
H Agoes Rahmadi Sambut Hangat Kedatangan Guru Udin Samarinda
Pendiri Ponpes Darul Ilmi dan Yayasan SSG Berangkatkan Peziarah Makam Wali
Kurban 11 Ekor Sapi, Kodim Tanbu: Semoga dapat Makna Sebagaimana Kisah Nabi Ibrahim AS dan Anaknya
Jumat Berkah, Yayasan Segaris Senyum Gemilang Tebarkan Senyum untuk Anak-anak di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:40 WITA

Jamaah Haul Sekumpul asal Sumatera tiba di Banjarmasin

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:50 WITA

PTAM Intan Banjar bakal Supply Air Bersih saat Haul Sekumpul

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:20 WITA

Legislator DPR RI asal Kalsel Tinjau Pembangunan Jalan di Banjar jelang Haul Sekumpul

Jumat, 29 November 2024 - 05:57 WITA

Jelang Haul Sekumpul, Belasan Pick-up Kayu Bakar Berdatangan

Sabtu, 20 April 2024 - 10:12 WITA

H Agoes Rahmadi Sambut Hangat Kedatangan Guru Udin Samarinda

Berita Terbaru