Berikan Pelayanan Terintegrasi, OPD Tanbu Tandatangani Perjanjian Kerjasama

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terus berbenah diri. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat secara terintegrasi, serta memberi dampak terhadap peningkatan asli daerah (PAD) di Bumi Bersujud.

Meski demikian, sistem pengintegrasian OPD yang berperan dalam menunjang PAD tersebut ditandai dalam penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) pemanfaatan data kependudukan dan inovasi pelayanan terintegrasi dengan OPD pengguna.

PKS digelar Selasa (30/5/2023) di ruang rapat Disdukcapil Tanbu antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Hariyadi, tujuan dari PKS ini adalah sistem yang dibangun oleh OPD pengguna, baik terkait Pajak maupun IMB kini sudah berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan). Dengan NIK tersebut sudah mampu menampilkan biodata individu seseorang.

Banyaknya lembaga yang sudah berintegrasi dengan data Dukcapil basis NIK di tingkat pusat, maka mampu memberikan kemudahan dalam pelayanan publik.

Baca Juga :  Kebakaran di Desa Pasar Baru, BPBD Tanbu Terjunkan Tim Evakuasi

“Disdukcapil sebagai penyedia data, mengajak OPD lain untuk melakukan pengembangan sistem pelayanan yang berbasis NIK. Disdukpencapil siap membantu dan bekerjasama dengan OPD lain sebagai upaya kelancaran kemudahan pelayanan yang tersistem,” imbuhnya.

Begitu pula dikatakan Kepala Bapenda Tanbu Eryanto Rais, dengan aplikasi atau kerjasama ini kedepan akan membantu pihak Bapenda untuk melihat obyek wajib pajak melalui NIK tersebut.

“Melalui NIK itu kita bisa melihat apakah mereka sudah bisa memenuhi kewajiban membayar pajak atau belum termasuk kelebihan bayar,” ungkapnya.

Melalui sistem digitalisasi atau kerjasama ini, PAD akan meningkat. Dimana Bapenda sendiri lebih diuntungkan termasuk dapat mengantisipasi kebocoran dalam hal pendapatan daerah.

Menurut Kepala DPMPTSP Tanbu Andrianto Wicaksono dengan adanya integrasi data ini baik pihak Disdukcapil, DPMPTSP maupun Bapenda maka data yang ada di perijinan akan lebih up date dan lebih dipercaya.

Secara teknisnya, dengan mengisi NIK yang ada di system my perizinan maka seluruh data dokumen kependudukan yang diperlukan maka akan di download dari sistem Capil, tanpa harus diisi lagi oleh pemohon perizinan. Itu adalah manfaat yang diterima oleh pemohon perizinan di system my perizinan di DPTPMSP.

Baca Juga :  Sekda Tanah Bumbu Dilantik, Ketua TP PKK Ajak Saling Berkolaborasi

Sambungnya, langkah pertama setelah PKS ini, maka akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Dirjen Dukcapil di pusat dengan bukti, bahwa pihaknya sudah melakukan PKS dengan Disdukcapil setempat, sehingga kedepan ada dibuatkan pusat semacam sistem agar dapat sharing data ke DPTPMSP Tanbu.

Dalam hal PAD Tanah Bumbu, DPMPTSP pun sangat berperan, hal demikian diperkuat oleh arahan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) KPK, Ombudsman serta pihak terkait bahwa pihaknya diwajibkan melakukan text clearn, bahwa perijinan yang dikeluarkan harus didasari oleh pelunasan pajak yang dibayar oleh pemohon.

Dengan adanya system text clearn ini, wajib pajak yang melakukan penunggakan pajak daerah atau PBB maka tidak bisa diteruskan ketahap berikutnya.

“Semua ini, sistem yang bicara, sehingga tak ada tawar menawar atau intervensi pihak manapun, dan semua tertolak kerena sistem. Dengan adanya teks clearn maka target Bupati bisa dicapai dengan memuaskan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana Untuk Tingkatkan Kemampuan Trauma Healing
Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Public Speaking untuk Tingkatkan Kualitas SDM Kader dan Petugas DP3P2KB
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Kepengurusan FKUB Periode 2025–2030, Ajak Perkuat Kerukunan dan Toleransi Umat
Peringatan Hari Pahlawan di Tanah Bumbu, Bupati Andi Rudi Kenakan Pakaian Adat
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Lingkungan Belajar Aman bagi Anak
Usai Penutupan TMMD ke-126 Bupati Andi Rudi Latif dampingi Pangdam XXII/ Tambun Bungai Resmikan Padepokan Pencak Silat Militer
Bupati Tanbu Ajak Warga Wujudkan Semangat Gotong Royong Lewat Aksi Sinergitas Merah Putih
Aksi Sinergitas Merah Putih dan Tabligh Akbar, Bupati Tanbu : Sinergi Kunci Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:36 WITA

Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana Untuk Tingkatkan Kemampuan Trauma Healing

Rabu, 12 November 2025 - 10:58 WITA

Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Public Speaking untuk Tingkatkan Kualitas SDM Kader dan Petugas DP3P2KB

Rabu, 12 November 2025 - 10:09 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Kepengurusan FKUB Periode 2025–2030, Ajak Perkuat Kerukunan dan Toleransi Umat

Selasa, 11 November 2025 - 13:07 WITA

Peringatan Hari Pahlawan di Tanah Bumbu, Bupati Andi Rudi Kenakan Pakaian Adat

Senin, 10 November 2025 - 14:58 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Lingkungan Belajar Aman bagi Anak

Berita Terbaru

berita terkini

RSUD Ratu Zalecha siap mendukung kegiatan Momen 5 Rajab

Rabu, 12 Nov 2025 - 15:57 WITA