Berantas Narkoba, Granat Aceh Gandeng Kejati

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FENOMENA.ID, Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh Drs. Joko Purwanto, SH minta jalankan Qanun Aceh nomor 8 tahun 2018 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dalam upaya antisipasi, pencegahan, penanganan kasus narkoba di Aceh.

Hal itu disampaikan Joko Purwanto dalam silaturrahmi dan audiensi dengan jajaran Pengurus DPD GRANAT Aceh dipimpin Ketua, Agusni Usman ST, Marwidin Mustafa, dan Rahma Jumiati di ruang kerjanya, Banda Aceh, Senin 18 Desember 2023.

Menurut Joko, peraturan ini menjadi tugas dan wewenang bagi Pemerintah Aceh dalam melakukan kegiatan pencegahan dini, selain itu menjadi rujukan dalam penanganan dan rehabilitasi. Baik dalam segi pembiayaan, serta adanya peran serta masyarakat.

Baca Juga :  Bangun Karakter Umat Akhir Zaman, TIM Tanjung Priok Gelar Maulid

Didampingi Aspidum, Djamaluddin, SH, MH dan Kasi Narkotika, Fitriani, SH, MH, Kajati menerima kunjungan DPD GRANAT Aceh dalam rangka menerima masukan dari masyarakat terkait penangangan sejumlah kasus pelaku dan korban narkoba di Aceh.

Pada kesempatan itu, pihaknya sangat mendukung kegiatan GRANAT untuk bersama-sama turun kemayarakat dalam melakukan pencegahan dan sosialisasi narkoba.

Ketua DPD GRANAT ACEH, Agus Usman, ST mengatakan dengan visi GRANAT untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pihaknya menargetkan dalam setahun ke depan, sudah terbentuk pengurus di 23 kabupaten/kota di Aceh.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD dan Edukasi Tertib Lalin dengan Pendekatan Humanis

Ia menegaskan, bagi pelaku yang berstatus sebagai pengedar, ia minta untuk dihukum dengan seberat-beratnya, dan kepada korban untuk direhab. Karena 60 persen lebih Lembaga Permasyarakatan dipenuhi oleh pelaku kejahatan narkoba.

GRANAT mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Nasional Level 2 untuk Pelatih Fisik, Tingkatkan SDM Olahraga dan Prestasi Atlet
Twofold Club: Menyatu dalam Dualitas, Hidupkan Malam Jakarta
Sebanyak 157 Pengurus Koperasi Merah Putih Tanah Bumbu Ikut Pelatihan
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Umat
Launching Akademi Karang Taruna, Bupati Tanah Bumbu Harap Pemuda Jadi Obor Kemajuan Daerah
Bupati Tanah Bumbu Konsultasi ke Kemendagri, Mantapkan Pengelolaan Anggaran untuk Visi 2025–2030
Pemkab Banjar Optimalkan Fungsi PJU Persiapan Pelaksanaan Haul Sekumpul
Pemkab Tanah Bumbu Terima Penghargaan dari ULM, Bukti Nyata Komitmen Terhadap Pendidikan Berkualitas

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 15:40 WITA

Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Nasional Level 2 untuk Pelatih Fisik, Tingkatkan SDM Olahraga dan Prestasi Atlet

Sabtu, 27 September 2025 - 14:34 WITA

Twofold Club: Menyatu dalam Dualitas, Hidupkan Malam Jakarta

Sabtu, 27 September 2025 - 09:56 WITA

Sebanyak 157 Pengurus Koperasi Merah Putih Tanah Bumbu Ikut Pelatihan

Kamis, 25 September 2025 - 17:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Umat

Rabu, 24 September 2025 - 16:37 WITA

Launching Akademi Karang Taruna, Bupati Tanah Bumbu Harap Pemuda Jadi Obor Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

Metropolitan

Twofold Club: Menyatu dalam Dualitas, Hidupkan Malam Jakarta

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:34 WITA

berita terkini

Sebanyak 157 Pengurus Koperasi Merah Putih Tanah Bumbu Ikut Pelatihan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 09:56 WITA