Berantas Narkoba, Granat Aceh Gandeng Kejati

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FENOMENA.ID, Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh Drs. Joko Purwanto, SH minta jalankan Qanun Aceh nomor 8 tahun 2018 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dalam upaya antisipasi, pencegahan, penanganan kasus narkoba di Aceh.

Hal itu disampaikan Joko Purwanto dalam silaturrahmi dan audiensi dengan jajaran Pengurus DPD GRANAT Aceh dipimpin Ketua, Agusni Usman ST, Marwidin Mustafa, dan Rahma Jumiati di ruang kerjanya, Banda Aceh, Senin 18 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Joko, peraturan ini menjadi tugas dan wewenang bagi Pemerintah Aceh dalam melakukan kegiatan pencegahan dini, selain itu menjadi rujukan dalam penanganan dan rehabilitasi. Baik dalam segi pembiayaan, serta adanya peran serta masyarakat.

Baca Juga :  Pendampingan Apical Perkuat Pemberdayaan UKM Dan Usaha Berkelanjutan

Didampingi Aspidum, Djamaluddin, SH, MH dan Kasi Narkotika, Fitriani, SH, MH, Kajati menerima kunjungan DPD GRANAT Aceh dalam rangka menerima masukan dari masyarakat terkait penangangan sejumlah kasus pelaku dan korban narkoba di Aceh.

Pada kesempatan itu, pihaknya sangat mendukung kegiatan GRANAT untuk bersama-sama turun kemayarakat dalam melakukan pencegahan dan sosialisasi narkoba.

Ketua DPD GRANAT ACEH, Agus Usman, ST mengatakan dengan visi GRANAT untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pihaknya menargetkan dalam setahun ke depan, sudah terbentuk pengurus di 23 kabupaten/kota di Aceh.

Baca Juga :  Berantas Nyamuk Dengue, Koramil Karang Bintang Fogging Pemukiman Warga dan Sekolahan

Ia menegaskan, bagi pelaku yang berstatus sebagai pengedar, ia minta untuk dihukum dengan seberat-beratnya, dan kepada korban untuk direhab. Karena 60 persen lebih Lembaga Permasyarakatan dipenuhi oleh pelaku kejahatan narkoba.

GRANAT mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

Berita Terkait

Sambut Idul Adha dan MTQ, Perumda PBB minta Pedagang Patok Harga Wajar
Ironi Keamanan Jakarta: Preman di Berantas, Tawuran Maut di Tanjung Priok Makin Buas
Polres Banjar gelar Apel Siaga Karhutla 2025
Terekam Video Preman “Ayunkan” Parang, Pelaku Diamankan Polres Banjar
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Ground Breaking Markas Unit Patroli Ditpolairud Polda Kalsel di Muara Bunati
Drama Menuju Kantor: Tahu Goreng, Nasi Padang dan Motor Batuk!
Belum Miliki Bangunan, Puskesmas Martapura Dua Kembali Sewa Ruko
Bupati Tanah Bumbu Ziarah ke Makam Pahlawan

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:38 WITA

Sambut Idul Adha dan MTQ, Perumda PBB minta Pedagang Patok Harga Wajar

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:29 WITA

Ironi Keamanan Jakarta: Preman di Berantas, Tawuran Maut di Tanjung Priok Makin Buas

Senin, 26 Mei 2025 - 14:52 WITA

Polres Banjar gelar Apel Siaga Karhutla 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:43 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Ground Breaking Markas Unit Patroli Ditpolairud Polda Kalsel di Muara Bunati

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:28 WITA

Drama Menuju Kantor: Tahu Goreng, Nasi Padang dan Motor Batuk!

Berita Terbaru

DPRD Banjar

DPRD Banjar Soroti Bangunan Puskesmas Martapura Dua “Mangkrak”

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:25 WITA

berita terkini

Sambut Idul Adha dan MTQ, Perumda PBB minta Pedagang Patok Harga Wajar

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:38 WITA

berita terkini

Polres Banjar gelar Apel Siaga Karhutla 2025

Senin, 26 Mei 2025 - 14:52 WITA