Berantas Narkoba, Granat Aceh Gandeng Kejati

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FENOMENA.ID, Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh Drs. Joko Purwanto, SH minta jalankan Qanun Aceh nomor 8 tahun 2018 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dalam upaya antisipasi, pencegahan, penanganan kasus narkoba di Aceh.

Hal itu disampaikan Joko Purwanto dalam silaturrahmi dan audiensi dengan jajaran Pengurus DPD GRANAT Aceh dipimpin Ketua, Agusni Usman ST, Marwidin Mustafa, dan Rahma Jumiati di ruang kerjanya, Banda Aceh, Senin 18 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Joko, peraturan ini menjadi tugas dan wewenang bagi Pemerintah Aceh dalam melakukan kegiatan pencegahan dini, selain itu menjadi rujukan dalam penanganan dan rehabilitasi. Baik dalam segi pembiayaan, serta adanya peran serta masyarakat.

Baca Juga :  Meroket! OJK Ungkap Jutaan Warga Jakarta Terjerat Pinjol, Utang Capai 10 Triliun

Didampingi Aspidum, Djamaluddin, SH, MH dan Kasi Narkotika, Fitriani, SH, MH, Kajati menerima kunjungan DPD GRANAT Aceh dalam rangka menerima masukan dari masyarakat terkait penangangan sejumlah kasus pelaku dan korban narkoba di Aceh.

Pada kesempatan itu, pihaknya sangat mendukung kegiatan GRANAT untuk bersama-sama turun kemayarakat dalam melakukan pencegahan dan sosialisasi narkoba.

Ketua DPD GRANAT ACEH, Agus Usman, ST mengatakan dengan visi GRANAT untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pihaknya menargetkan dalam setahun ke depan, sudah terbentuk pengurus di 23 kabupaten/kota di Aceh.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Sambang Tokoh Masyarakat, Bahas Premanisme dan Imbau Warga Jauhi Judi Online

Ia menegaskan, bagi pelaku yang berstatus sebagai pengedar, ia minta untuk dihukum dengan seberat-beratnya, dan kepada korban untuk direhab. Karena 60 persen lebih Lembaga Permasyarakatan dipenuhi oleh pelaku kejahatan narkoba.

GRANAT mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

Berita Terkait

Terima Kunjungan Mako Batalyon Brimob, Lapas Batulicin Harapkan Keamanan Terjaga
Polres Metro Jakarta Utara Tertibkan Parkir Liar, Respons Cepat atas Video Viral di Media Sosial
Kanit Binmas Polsek Pademangan Edukasi Siswa/Siswi SMPN 34 Jakarta Tentang Tawuran, Narkoba dan Bijak Bermedsos
Ciptakan Lingkungan Bersih, Pemkab Tanah Bumbu Resmikan Kawasan Losida
Polisi Baik Humanis Patroli Malam di Kepulauan Seribu Utara, Imbau Warga Jauhi Judi Online
Polisi Humanis Amankan Dermaga Pulau Tidung dan Pulau Pari, Ciptakan Rasa Aman untuk Wisatawan
Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Selatan Sosialisasikan Pencegahan Bullying kepada Peserta MATSAMA MTsN 26
Patroli Malam Perintis Presisi: Polsek Kepulauan Seribu Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas demi Kenyamanan Wisatawan

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:27 WITA

Terima Kunjungan Mako Batalyon Brimob, Lapas Batulicin Harapkan Keamanan Terjaga

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:41 WITA

Polres Metro Jakarta Utara Tertibkan Parkir Liar, Respons Cepat atas Video Viral di Media Sosial

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:29 WITA

Kanit Binmas Polsek Pademangan Edukasi Siswa/Siswi SMPN 34 Jakarta Tentang Tawuran, Narkoba dan Bijak Bermedsos

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:36 WITA

Ciptakan Lingkungan Bersih, Pemkab Tanah Bumbu Resmikan Kawasan Losida

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:21 WITA

Polisi Baik Humanis Patroli Malam di Kepulauan Seribu Utara, Imbau Warga Jauhi Judi Online

Berita Terbaru