Bawaslu Banjar Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 15:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar proses laporan dugaan pelanggaran Pilkada pelimpahan dari Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (8/11/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari membenarkan sudah menerima pelimpahan dari Bawaslu Kalsel.

Pelimpahan tersebut yaitu menindaklanjuti laporan dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim, terkait dugaan pelanggaran Pemilu oleh rivalnya Paslon nomor urut 1, Saidi Mansyur-Said Indrus Al-Habsyi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai hari ini kita mulai lakukan pemeriksaan dan klarifikasi selama tiga hari kepada pihak-pihak terkait,” beber dia saat dikonfirmasi di ruang kerjanya kantor Bawaslu Banjar, Jumat (9/11/2024).

Baca Juga :  Raih Gold Pada SNI Award 2024, PLN Jakarta Buktikan Kinerja Terus Tumbuh

Hari pertama, kata dia, pemeriksaan langsung ke pihak pelapor dan juga saksi.

“Kalau kemudian dalam tiga hari, ternyata kami masih perlu waktu lagi untuk pendalaman, maka ada waktu tambahan 2 hari,” kata Hafidz.

Terkait alasan kenapa laporannya dilimpahkan ke Bawaslu Banjar, dia menjelaskan lantaran kebetulan di kabupaten pada saat ini zero laporan dugaan pelanggaran.

“Artinya, tidak ada satupun penanganan pelanggaran,” jelas dia.

Alasan kedua, memang saat ini ada beberapa daerah yang juga memproses dugaan pelanggaran Pilkada.

Baca Juga :  Debat Kandidat Pilkada Banjar, Paslon Adu Gagasan Inovasi Pasar

“Daerah lain perlu supervisi dari provinsi, sehingga untuk laporan di Kabupaten Banjar dilimpahkan ke kami untuk ditindaklanjuti,” terang dia.

Apa isi laporan paslon no urut 2 ini, sebagaimana yang sudah beredar luas di media laporannya ini terkait soal tagline dan program itu aja poinnya.

“Untuk jumlah laporannya belum kami satukan karena masih proses pemeriksaan,” kilah dia.

Lebih lagi, menurut dia, semua pimpinan itu bagi-bagi untuk mengklarifikasi. Karena, ada perihal sepanduk dan lain-lain juga tentu masih kami telusuri.

“Masih perlu kami klarifikasi satu-satu,” tutup dia.

Penulis : Gusdur

Editor : Mohammad Apriani

Berita Terkait

DKUMPP Banjar Latih 25 Enumerator untuk Perbarui Data UMKM
Libur Panjang Penyebab Tabung Gas Melon di Banjar Langka?
Kebakaran Ratakan Rumah di Manurung, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan
Polri Presisi Wujudkan Indonesia Makmur: Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Selatan Hadiri Kegiatan Sambang Nusa Presisi Ditpolairud PMJ
Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Sosialisasikan Bahaya Bullying dan Etika kepada Siswa-Siswi PAUD SPS Bunga Mawar dalam Rangka MPLS
Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Dialogis Laut, Antisipasi Kejahatan dan Cuaca Buruk
Terima Kunjungan Mako Batalyon Brimob, Lapas Batulicin Harapkan Keamanan Terjaga
Polres Metro Jakarta Utara Tertibkan Parkir Liar, Respons Cepat atas Video Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:33 WITA

DKUMPP Banjar Latih 25 Enumerator untuk Perbarui Data UMKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:05 WITA

Libur Panjang Penyebab Tabung Gas Melon di Banjar Langka?

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:16 WITA

Kebakaran Ratakan Rumah di Manurung, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:20 WITA

Polri Presisi Wujudkan Indonesia Makmur: Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Selatan Hadiri Kegiatan Sambang Nusa Presisi Ditpolairud PMJ

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:18 WITA

Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Sosialisasikan Bahaya Bullying dan Etika kepada Siswa-Siswi PAUD SPS Bunga Mawar dalam Rangka MPLS

Berita Terbaru

berita terkini

Libur Panjang Penyebab Tabung Gas Melon di Banjar Langka?

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:05 WITA