Bakesbangpol Tanbu Sosialisasikan Perda Bantuan Keuangan Parpol

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar sosialisasi bantuan keuangan kepada partai politik. Bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Selasa (03/12/2024).

Sosialisasi menghadirkan pengurus partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD setempat.

Mewakili Bupati Zairullah Azhar, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana membuka secara resmi sosialisasi tersebut.

Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran partai politik agar dapat melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan kepada pemerintah tepat waktu dan sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025

“Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar persyaratan, ketentuan dan proses pengajuan, penyaluran dan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan bantuan keuangan dapat dipahami oleh partai politik sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati, Putu Wisnu Wardhana mengatakan dengan momentum penting ini, kita semua terus berupaya untuk bekerja dan berdoa dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan daerah kita.

Sebagaimana kita ketahui bersama, pemberian bantuan keuangan kepada partai politik merupakan amanat dari undang- undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai politik dan peraturan pemerintah yang mengatur pelaksanaannya.

Baca Juga :  Eka Sapruddin Lepas Kafilah Tanbu ke FASI Tingkat Kalsel

“Hal ini bertujuan untuk mendukung kegiatan operasional partai politik dalam menjalankan fungsi-fungsi politiknya. Termasuk pendidikan politik bagi masyarakat, konsolidasi partai dan penguatan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional,” jelasnya.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah, Wisnu juga menegaskan dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, penyusunan Peraturan Daerah tentang bantuan keuangan kepada partai politik telah dilaksanakan melalui proses yang partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Dengan adanya peraturan ini, diharapkan mekanisme pemberian bantuan keuangan menjadi lebih jelas, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel
Dialog Lintas Sektor di Tanah Bumbu, PAKEM Jadi Garda Awal Cegah Konflik Keagamaan
Tanah Bumbu Gelar Advokasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah, Langkah Strategis Membangun SDM Berkualitas
Bupati Tanah Bumbu Tekankan Peningkatan SDM untuk Wujudkan Daerah Bebas Pengangguran
Pelantikan BKMT Tanah Bumbu 2025-2030, Bupati Tekankan Penguatan Dakwah dan Sinergi Daerah
Tanah Bumbu Gelar Workshop Gerak Dasar Tari Kalsel untuk Generasi Muda
Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dan Kesiapan Daerah
Ketua dan Pengurus DWP Kabupaten Tanah Bumbu 2024-2029 Dikukuhkan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:40 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:45 WITA

Dialog Lintas Sektor di Tanah Bumbu, PAKEM Jadi Garda Awal Cegah Konflik Keagamaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:09 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Peningkatan SDM untuk Wujudkan Daerah Bebas Pengangguran

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:56 WITA

Pelantikan BKMT Tanah Bumbu 2025-2030, Bupati Tekankan Penguatan Dakwah dan Sinergi Daerah

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:16 WITA

Tanah Bumbu Gelar Workshop Gerak Dasar Tari Kalsel untuk Generasi Muda

Berita Terbaru