Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Pemkab Tanahbumbu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) meluncurkan aplikasi unggulan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI.
Bupati Tanahbumbu, Zairullah Azhar menyambut baik dan sangat mengapresiasi dengan diluncurkannya aplikasi bernama SRIKANDI ini.
Karena, menurut Zairullah, aplikasi ini memiliki peran strategis, terutama dalam upaya mendukung terselenggaranya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik.
“Penerapan aplikasi bernama SRIKANDI ini mengacu pada Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Pasal 31,” terang dia saat menghadiri acara peluncuran aplikasi SRIKANDI, Rabu (25/1/2023).
Dikatakan dia, aplikasi umum ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
“Dan Keputusan Menteri PAN & RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis,” kata dia.
Saat ini, Pemkab Tanahbumbu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus melakukan upaya percepatan.
Salah satunya, dalam mengimplementasikan Srikandi dengan memberikan pelatihan dan menyiapkan Sumber Daya Pengelola Aplikasi SRIKANDI dimasing-masing SKPD.
Kemudian, untuk mendukung percepatan tersebut SKPD menganggarkan sarana pendukung penerapan Srikandi, berupa smartphone Tablet untuk Kepala SKPD dan Laptop atau PC bagi pengelola aplikasi SRIKANDI.
Setelahnya, Pemkab Tanahbumbu berkomitmen penuh dalam mengimplementasikan penerapan SRIKANDI keseluruh SKPD setempat.
Tujuannya, dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
“Terobosan ini sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan, karena setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik, sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa,” beber Zairullah.
Sebabnya, melalui momentum Launching ini, Zairullah berharap kepada seluruh Pimpinan SKPD beserta seluruh stakeholder, dapat mendukung penuh implementasi penerapan aplikasi SRIKANDI.
Lebih lagi, mendukung penuh kebijakan dalam penerapan Aplikasi SRIKANDI ini dengan baik.
Sehingga nantinya, Penerapan Aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemkab Tanahbumbu segera dapat dijalankan, guna mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang melayani, sederhana dan akuntabel.
Kegiatan pelatihan aplikasi SRIKANDI ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan yang dijadwalkan oleh pemerintah daerah guna percepatan penerapan aplikasi SRIKANDI sekaligus mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sebelumnya telah ditunjuk tiga SKPD sebagai pilot project penerapan aplikasi Srikandi, yaitu Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Dipastikan, pelatihan ini merupakan lanjutan untuk pemantapan aplikasi SRIKANDI, yang sebelumnya sudah di launching dan nantinya akan dilauncing kembali setelah pelatihan seluruh SKPD Pemkab Tanbu selesai pada bulan Januari 2023 mendatang.
Bila sudah berjalan diseluruh SKPD, aplikasi ini nantinya juga akan digunakan oleh seluruh perangkat Desa di Kabupaten Tanahbumbu.