Amankan Setengah Kilogram Sabu, Polsek Cilincing: Pelaku Kurir sekaligus Pengedar

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 53;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 53;

Jakarta – Satuan Reskrim Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial SR alias UY (37), warga Jakarta, ditangkap setelah kedapatan menyimpan hampir setengah kilogram sabu di tempat tinggalnya di kawasan Lokasari, Jakarta Barat.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif yang kemudian mengarah kepada tersangka SR. Ia diamankan pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

“Kami berhasil mengamankan pelaku yang diduga kuat sebagai kurir dan pengedar narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri dalam konferensi pers, Kamis 19 Juni 2025.

Baca Juga :  PT AM Intan Banjar Pasang Pompa Baru Tingkatkan Distribusi Air Pada Momen Lima Rajab

Dari hasil penggeledahan di kamar kos tersangka, polisi menyita 492,1 gram sabu yang dikemas dalam enam plastik klip bening ukuran besar. Selain itu, turut diamankan 1 unit timbangan digital, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau, 2 unit telepon genggam, 2 buah sendok plastik, Klip plastik besar dan kecil, 1 buah tas ransel hitam, 2 buah gembok serta seekor kucing peliharaan milik tersangka yang berada di lokasi.

Menurut penyelidikan sementara, SR diduga berperan aktif dalam jaringan peredaran narkoba di Ibu Kota. Ia tidak hanya berfungsi sebagai kurir, namun juga diduga mengedarkan langsung sabu kepada pembeli dalam bentuk paket.

Baca Juga :  Pemkab Banjar Pastikan Jalan Menuju Haul KH Anang Sya'rani Arif Terang Benderang

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak masyarakat terus aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tutup Bobi.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel
Proyek Pengaspalan FSU Perumahan Pesona Bincau Diduga Bermasalah, Pekerjaan Diulang
DKUMPP Banjar Rampungkan Pendataan UMKM 2025 di Sistem SIDT Kementerian UMKM
Dialog Lintas Sektor di Tanah Bumbu, PAKEM Jadi Garda Awal Cegah Konflik Keagamaan
Program MBG Kembali Disorot: Mobil Pengantar Gizi Malah Timbulkan Korban di Cilincing
Tanah Bumbu Gelar Advokasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah, Langkah Strategis Membangun SDM Berkualitas
Bupati Tanah Bumbu Tekankan Peningkatan SDM untuk Wujudkan Daerah Bebas Pengangguran
Rofiqi Sosialisasikan Empat Pilar dan Salurkan Bantuan ke Warga Kelurahan Keraton 

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:40 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:19 WITA

Proyek Pengaspalan FSU Perumahan Pesona Bincau Diduga Bermasalah, Pekerjaan Diulang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:55 WITA

DKUMPP Banjar Rampungkan Pendataan UMKM 2025 di Sistem SIDT Kementerian UMKM

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:45 WITA

Dialog Lintas Sektor di Tanah Bumbu, PAKEM Jadi Garda Awal Cegah Konflik Keagamaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:56 WITA

Program MBG Kembali Disorot: Mobil Pengantar Gizi Malah Timbulkan Korban di Cilincing

Berita Terbaru