Amankan Setengah Kilogram Sabu, Polsek Cilincing: Pelaku Kurir sekaligus Pengedar

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 53;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 53;

Jakarta – Satuan Reskrim Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial SR alias UY (37), warga Jakarta, ditangkap setelah kedapatan menyimpan hampir setengah kilogram sabu di tempat tinggalnya di kawasan Lokasari, Jakarta Barat.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif yang kemudian mengarah kepada tersangka SR. Ia diamankan pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

“Kami berhasil mengamankan pelaku yang diduga kuat sebagai kurir dan pengedar narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri dalam konferensi pers, Kamis 19 Juni 2025.

Baca Juga :  Rekonstruksi Jalan Sekumpul Capai 43,46 Persen, DPUPRP Banjar Optimis Rampung Tepat Waktu

Dari hasil penggeledahan di kamar kos tersangka, polisi menyita 492,1 gram sabu yang dikemas dalam enam plastik klip bening ukuran besar. Selain itu, turut diamankan 1 unit timbangan digital, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau, 2 unit telepon genggam, 2 buah sendok plastik, Klip plastik besar dan kecil, 1 buah tas ransel hitam, 2 buah gembok serta seekor kucing peliharaan milik tersangka yang berada di lokasi.

Menurut penyelidikan sementara, SR diduga berperan aktif dalam jaringan peredaran narkoba di Ibu Kota. Ia tidak hanya berfungsi sebagai kurir, namun juga diduga mengedarkan langsung sabu kepada pembeli dalam bentuk paket.

Baca Juga :  Ngopi Kamtibmas Polsek Pademangan, Wadah Aspirasi dan Silaturahmi Warga RW 09

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak masyarakat terus aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tutup Bobi.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Susun Rencana Kontijensi Bencana 2025, Antisipasi Risiko Secara Terstruktur
Pertemuan Rutin DWP Tanah Bumbu Diwarnai Edukasi Pencegahan Kebakaran
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi PSC Sahabat Masyarakat : Wujud Sinergi Cepat, Tepat, dan Terpadu
Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Peringatan HUT TNI Ke 80
Lansia Johar Baru Terintimidasi, Nama Ketua Umum PGI Muncul dalam Struktur Yayasan Pelaku
Kejurkab Basket Tanah Bumbu 2025 Resmi Berakhir, Cetak Generasi Sehat dan Berprestasi
Berlangsung Meriah! Ratusan Kader Ramaikan Jambore Posyandu Tanah Bumbu
Pemkab Tanbu Gelar Bimtek PSKS, Wujud Nyata Kepedulian untuk Teman Tuli Lewat Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:22 WITA

Tanah Bumbu Susun Rencana Kontijensi Bencana 2025, Antisipasi Risiko Secara Terstruktur

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:18 WITA

Pertemuan Rutin DWP Tanah Bumbu Diwarnai Edukasi Pencegahan Kebakaran

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:34 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi PSC Sahabat Masyarakat : Wujud Sinergi Cepat, Tepat, dan Terpadu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:18 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Peringatan HUT TNI Ke 80

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:44 WITA

Lansia Johar Baru Terintimidasi, Nama Ketua Umum PGI Muncul dalam Struktur Yayasan Pelaku

Berita Terbaru

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Peringatan HUT TNI Ke 80

Selasa, 7 Okt 2025 - 10:18 WITA