Amankan Setengah Kilogram Sabu, Polsek Cilincing: Pelaku Kurir sekaligus Pengedar

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 53;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 53;

Jakarta – Satuan Reskrim Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial SR alias UY (37), warga Jakarta, ditangkap setelah kedapatan menyimpan hampir setengah kilogram sabu di tempat tinggalnya di kawasan Lokasari, Jakarta Barat.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif yang kemudian mengarah kepada tersangka SR. Ia diamankan pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

“Kami berhasil mengamankan pelaku yang diduga kuat sebagai kurir dan pengedar narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri dalam konferensi pers, Kamis 19 Juni 2025.

Baca Juga :  Unik! Tim Kemenangan Door to Door ke Rumah Warga Pakai Topeng Haerul Usman

Dari hasil penggeledahan di kamar kos tersangka, polisi menyita 492,1 gram sabu yang dikemas dalam enam plastik klip bening ukuran besar. Selain itu, turut diamankan 1 unit timbangan digital, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau, 2 unit telepon genggam, 2 buah sendok plastik, Klip plastik besar dan kecil, 1 buah tas ransel hitam, 2 buah gembok serta seekor kucing peliharaan milik tersangka yang berada di lokasi.

Menurut penyelidikan sementara, SR diduga berperan aktif dalam jaringan peredaran narkoba di Ibu Kota. Ia tidak hanya berfungsi sebagai kurir, namun juga diduga mengedarkan langsung sabu kepada pembeli dalam bentuk paket.

Baca Juga :  Anggota DPRD Banjar Kunjungi Balita Kritis yang Dirujuk dari Puskesmas Aluh-Aluh ke RSUD Raza

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak masyarakat terus aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tutup Bobi.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.

Berita Terkait

Hebohkan Medsos! Polisi Selidiki Pengendara yang Cekcok Sambil Bawa Senjata Api di Tanah Bumbu
Rayakan HUT RI ke-80, Bupati Tanah Bumbu Serahkan Sejumlah Penghargaan dan Bantuan
Perayaan HUT RI ke-80, Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin Dapat Remisi
HUT RI Ke-80 Bupati Tanah Bumbu Rayakan Dengan Simbol Kesederhanaan
Usai Jalani Latihan Fisik dan Mental, Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Tanah Bumbu Dikukuhkan
Terbaik ke-2 Se-Kalsel, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Atas Capaian Realisasi Investasi
Bandara Bersujud Ditetapkan Sebagai Bandara Internasional, Bupati Tanah Bumbu: Dampak Positif Untuk Daerah
Peringati HUT ke-75 Kabupaten Banjar, DPRD gelar Rapat Paripurna Istimewa

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:42 WITA

Hebohkan Medsos! Polisi Selidiki Pengendara yang Cekcok Sambil Bawa Senjata Api di Tanah Bumbu

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:30 WITA

Rayakan HUT RI ke-80, Bupati Tanah Bumbu Serahkan Sejumlah Penghargaan dan Bantuan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:49 WITA

Perayaan HUT RI ke-80, Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin Dapat Remisi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:44 WITA

HUT RI Ke-80 Bupati Tanah Bumbu Rayakan Dengan Simbol Kesederhanaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:04 WITA

Usai Jalani Latihan Fisik dan Mental, Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Tanah Bumbu Dikukuhkan

Berita Terbaru

berita terkini

Perayaan HUT RI ke-80, Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin Dapat Remisi

Minggu, 17 Agu 2025 - 16:49 WITA

Advertorial

HUT RI Ke-80 Bupati Tanah Bumbu Rayakan Dengan Simbol Kesederhanaan

Minggu, 17 Agu 2025 - 16:44 WITA