Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Proyek pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resort (Polres) Banjar belum rampung dan dipastikan penyelesaiannya molor.
Sesuai kontrak, Proyek pembangunan Rutan Polres Banjar berakhir pada Tanggal 15 Desember, namun sampai saat ini progresnya masih 98,73 persen.
“Pengerjaan tetap dilanjutkan dan kontraktor dikenakan denda keterlambatan penyelesaian. sesuai aturan akan di kenakan denda 1/1000 (satu permil) dari nilai kontrak, jadi sekitar Rp4.879.422 perharinya,” jelas Rahmah, Kepala Seksi (Kasi) Penataan Bangunan dan Pengembangan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP), kamis (19/12/24).
Menurut dia, penyebab keterlambatan berasal dari beberapa faktor, seperti cuaca.
Sisa item pekerjaan yang belum selesai posisinya outdoor jadi sangat bergantung pada cuaca.
Juga, ada keterlambatan datang material bahan ACP.
“Dampak akhir tahun material ACP kosong di distributor, terpaksa harus mendatangkan dari luar daerah, ngambil barangnya langsung ke Jakarta, tanpa menunggu pengiriman,” kilah dia.
Rahmah menjelaskan, pekerjaan pemasangan ACP itu diperlukan kerapian dan ketelitian dalam pemasangannya.
“Pemasangan ACP ini kan posisi di atas jadi perlu kehati-hatian yang tinggi,” jelasnya.
Sementara itu, ditemui di lokasi pengerjaan pada kamis (19/12/24) siang, Direktur CV Dwi Karya Perkasa, Sugiono mengatakan, faktor utama keterlambatan karena posisi memasang ACP.
“Hujan sedikit saja, resiko besar, jadi secara otomatis berhenti bekerja dan menunggu cuaca bagus melanjutkan pengerjaan,” alasan dia.
Padahal, lanjut dia, kalau malam tadi tidak ada hujan mungkin sudah selesai.
“Kalau cuaca bagus, satu hari mengerjakan ACP ini sama pembongkaran akan selesai,” yakin dia.
Dia memastikan, material ACP sudah ready stock dilokasi proyek, jadi untuk kendala material sudah terkendali.
Diakui dia, sempat mengalami keterlambatan pengiriman material ACP lantaran kosong di tingkat distributor.
“Jadi kita jemput bola aja kemarin untuk memastikan ketersediaan material ACP,” terang dia.
Dia memastikan pekerjaan akan selesai sebelum akhir tahun dengan menambah jumlah pekerja.
“Kami kerahkan dua belas pekerja untuk kerja sampai lembur,” ucap dia.
Dia mengaku tidak mempersoalkan dengan sanksi denda yang dibebankan pihak dinas.
“Nanti langsung denda akibat keterlambatan kita bayarkan ke kas daerah,” tutup dia.
Penulis : Gusdur
Editor : Mohammad Apriani