Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mengamankan dua pemuda laki-laki di kawasan Pertokoan Pasar Batuah Lantai 2, Kamis (19/12/24) sore.
Dua orang pemuda tersebut diamankan saat berada dalam kios terbengkalai dan gelap gulita di dua tempat berbeda.
Di dalamnya, petugas juga menemukan sejumlah botol minuman keras jenis bir merk bintang dan lem fox.
Sebelumnya, kedua pemuda ditemukan petugas dalam keadaan tertidur dan terkejut saat dibangunkan oleh petugas.
Menurut Plt Kasatpol PP Pemkab Banjar, Yudi Hartana, operasi hari ini bersifat dadakan.
Bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban umum menjelang momentum pelaksanan Haul ke-20 Guru Sekumpul.
“Kegiatan ini sesuai arahan bapak Bupati Banjar H Saidi Mansyur,” beber Yudi Hartana.
Hasilnya, dua orang pemuda tanpa identitas langsung terjaring dan diamankan ke kantor Satpol PP Banjar untuk dilakukan pendataan.
Yudi menambahkan, kedua pemuda tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat-Obatan dan Zat Adiktif lainnya.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) selaku pengelola pasar Martapura, karena dua orang pemuda ini ditemukannya di lingkungan pasar Martapura,” tutup dia.
Penulis : Gusdur
Editor : Mohammad Apriani