Perangi Pornografi, Kanit PPA Polres Jakut Edukasi Pelajar SMK Walang Jaya

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 15:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Polres Metro Jakarta Utara terus mendekatkan diri kepada masyarakat dengan program terbarunya ‘Halo Polisi’.

Diantaranya yang dilakukan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, AKP Marotul Aeni dengan memberikan Edukasi kepada pelajar SMK Walang Jaya tentang bahaya kecanduan Pornografi pada, Selasa 6 Juni 2023.

Edukasi ini merupakan yang kedua kalinya digelar oleh Unit PPA Polres Jakarta Utara di Instansi Pendidikan. Saat memberikan sosialisasi kepada pelajar, Aeni menyampaikan, dampak bahaya kecanduan pornografi yang melebihi narkoba.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata dari hasil penelitian beberapa para psikolog, kecanduan pornografi jauh lebih berbahaya dari narkoba. Bila sudah kecanduan pornografi maka sulit terlepas dari HandPhone (HP) dan pikiran selalu ke situ (pornografi),” ujar Aeni.

Baca Juga :  Dijadikan Sarana Edukasi Anak, Lurah Pademangan Timur Percantik RPTRA Pattimura

Tak disangka, Aeni sontak terkejut mengetahui pengakuan salah satu pelajar yang mengetahui harga Open BO atau biasa dikenal dengan istilah prostitusi Online.

“Ternyata sudah tau, Open BO itu Rp. 250 ribu katanya. Berbahaya, bingung saya kalau sudah begini,” ungkap Aeni.

“Yuk mulai hari ini, Stop Pornografi dan Kekerasan seksual,” tandas Aeni.

Sebagain informasi, dalam menjalankan tugasnya PPA Polres Jakarta Utara menggunakan undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan menurut undang-undang perlindungan anak, pengertian anak yaitu seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih didalam kandungan.

Baca Juga :  Tekan Tawuran dan Kekerasan Seksual Perempuan/Anak, Polres Jakut Edukasi Pelajar SMK Wiyata Mandala

Melalui sosialisasi ini, Unit PPA sedang berupaya menekan kasus yang sering ditangani seperti kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dan kekerasan fisik atau penganiayaan terhadap anak.

Sekaligus memberikan sosialisasi tentang kenakalan remaja seperti tawuran. Pelaku yang terlibat tawuran bisa dijerat UU Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara karena membawa senjata tajam.

Berita Terkait

Anggota DPRD Banjar gelar Reses di Lokasi Banjir
Prihatin Korban Banjir di Banjar, Politikus Gerindra berikan Bantuan
Legislator DPRD Banjar Bantu Warga Korban Banjir
Anggota DPRD Banjar Hadiri Musrenbang di Kecamatan Martapura Timur
Prihatin Kondisi SDN Dalam Pagar Ulu 2, DPRD Banjar; Perbaiki!
Peduli!, Legislator DPR RI asal Kalsel bantu Korban Kebakaran di Banjar
Gelar Rakoor Pengawasan 2025, Inspektorat Banjar; Menjaga Tata Kelola Pemerintah
Legislator DPR RI asal Kalsel Tinjau Pembangunan Jalan di Banjar jelang Haul Sekumpul

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 06:19 WITA

Anggota DPRD Banjar gelar Reses di Lokasi Banjir

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:22 WITA

Prihatin Korban Banjir di Banjar, Politikus Gerindra berikan Bantuan

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:29 WITA

Legislator DPRD Banjar Bantu Warga Korban Banjir

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:20 WITA

Anggota DPRD Banjar Hadiri Musrenbang di Kecamatan Martapura Timur

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:02 WITA

Prihatin Kondisi SDN Dalam Pagar Ulu 2, DPRD Banjar; Perbaiki!

Berita Terbaru

berita terkini

Jelang Haul KH Kasyful Anwar, Pemkab Banjar Benahi PJU

Jumat, 18 Apr 2025 - 06:23 WITA

Advertorial

Wabup Tanahbumbu buka Turnamen Biliar Batulicin Open 2025

Selasa, 15 Apr 2025 - 12:40 WITA