Perangi Pornografi, Kanit PPA Polres Jakut Edukasi Pelajar SMK Walang Jaya

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 15:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Polres Metro Jakarta Utara terus mendekatkan diri kepada masyarakat dengan program terbarunya ‘Halo Polisi’.

Diantaranya yang dilakukan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, AKP Marotul Aeni dengan memberikan Edukasi kepada pelajar SMK Walang Jaya tentang bahaya kecanduan Pornografi pada, Selasa 6 Juni 2023.

Edukasi ini merupakan yang kedua kalinya digelar oleh Unit PPA Polres Jakarta Utara di Instansi Pendidikan. Saat memberikan sosialisasi kepada pelajar, Aeni menyampaikan, dampak bahaya kecanduan pornografi yang melebihi narkoba.

“Ternyata dari hasil penelitian beberapa para psikolog, kecanduan pornografi jauh lebih berbahaya dari narkoba. Bila sudah kecanduan pornografi maka sulit terlepas dari HandPhone (HP) dan pikiran selalu ke situ (pornografi),” ujar Aeni.

Baca Juga :  Walikota Jakarta Utara Tegaskan Komitmen Bersinergi dan Kolaborasi dengan PWI

Tak disangka, Aeni sontak terkejut mengetahui pengakuan salah satu pelajar yang mengetahui harga Open BO atau biasa dikenal dengan istilah prostitusi Online.

“Ternyata sudah tau, Open BO itu Rp. 250 ribu katanya. Berbahaya, bingung saya kalau sudah begini,” ungkap Aeni.

“Yuk mulai hari ini, Stop Pornografi dan Kekerasan seksual,” tandas Aeni.

Sebagain informasi, dalam menjalankan tugasnya PPA Polres Jakarta Utara menggunakan undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan menurut undang-undang perlindungan anak, pengertian anak yaitu seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih didalam kandungan.

Baca Juga :  Gandeng IKM, Yayasan ABK Bukber dan Santuni Anak Disabilitas di Cilincing

Melalui sosialisasi ini, Unit PPA sedang berupaya menekan kasus yang sering ditangani seperti kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dan kekerasan fisik atau penganiayaan terhadap anak.

Sekaligus memberikan sosialisasi tentang kenakalan remaja seperti tawuran. Pelaku yang terlibat tawuran bisa dijerat UU Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara karena membawa senjata tajam.

Berita Terkait

Gudang Limbah Oli Ilegal di Sunter, Pengawasan Dipertanyakan
Twofold Club: Menyatu dalam Dualitas, Hidupkan Malam Jakarta
Usulan Reformasi Hak Veto Anggota Tetap DK PBB
Peringatan Maulid Nabi di Condet: Dari Shalawat Simtudduror hingga Pesan Bijak Baba Muy
Walikota Jakarta Utara Tegaskan Komitmen Bersinergi dan Kolaborasi dengan PWI
Hebohkan Medsos! Polisi Selidiki Pengendara yang Cekcok Sambil Bawa Senjata Api di Tanah Bumbu
Reses di Pesayangan Barat, Legislator DPRD Banjar Ahmad Fauzan; Serap Aspirasi Warga
Reses di Desa Melayu, Politikus PPP Banjar sambangi Warga “Langganan” Banjir

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:34 WITA

Gudang Limbah Oli Ilegal di Sunter, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 27 September 2025 - 14:34 WITA

Twofold Club: Menyatu dalam Dualitas, Hidupkan Malam Jakarta

Selasa, 23 September 2025 - 10:42 WITA

Usulan Reformasi Hak Veto Anggota Tetap DK PBB

Sabtu, 20 September 2025 - 00:42 WITA

Peringatan Maulid Nabi di Condet: Dari Shalawat Simtudduror hingga Pesan Bijak Baba Muy

Kamis, 18 September 2025 - 19:41 WITA

Walikota Jakarta Utara Tegaskan Komitmen Bersinergi dan Kolaborasi dengan PWI

Berita Terbaru

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Peringatan HUT TNI Ke 80

Selasa, 7 Okt 2025 - 10:18 WITA