Perangi Pornografi, Kanit PPA Polres Jakut Edukasi Pelajar SMK Walang Jaya

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 15:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Polres Metro Jakarta Utara terus mendekatkan diri kepada masyarakat dengan program terbarunya ‘Halo Polisi’.

Diantaranya yang dilakukan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, AKP Marotul Aeni dengan memberikan Edukasi kepada pelajar SMK Walang Jaya tentang bahaya kecanduan Pornografi pada, Selasa 6 Juni 2023.

Edukasi ini merupakan yang kedua kalinya digelar oleh Unit PPA Polres Jakarta Utara di Instansi Pendidikan. Saat memberikan sosialisasi kepada pelajar, Aeni menyampaikan, dampak bahaya kecanduan pornografi yang melebihi narkoba.

“Ternyata dari hasil penelitian beberapa para psikolog, kecanduan pornografi jauh lebih berbahaya dari narkoba. Bila sudah kecanduan pornografi maka sulit terlepas dari HandPhone (HP) dan pikiran selalu ke situ (pornografi),” ujar Aeni.

Baca Juga :  Imbau Warga Sebelum Mudik, Lurah Papanggo: Cek Kondisi Rumah, Lapor RT RW

Tak disangka, Aeni sontak terkejut mengetahui pengakuan salah satu pelajar yang mengetahui harga Open BO atau biasa dikenal dengan istilah prostitusi Online.

“Ternyata sudah tau, Open BO itu Rp. 250 ribu katanya. Berbahaya, bingung saya kalau sudah begini,” ungkap Aeni.

“Yuk mulai hari ini, Stop Pornografi dan Kekerasan seksual,” tandas Aeni.

Sebagain informasi, dalam menjalankan tugasnya PPA Polres Jakarta Utara menggunakan undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan menurut undang-undang perlindungan anak, pengertian anak yaitu seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih didalam kandungan.

Baca Juga :  Waspada! Papanggo Digegerkan Ranmor Bersenjata Soft Gun

Melalui sosialisasi ini, Unit PPA sedang berupaya menekan kasus yang sering ditangani seperti kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dan kekerasan fisik atau penganiayaan terhadap anak.

Sekaligus memberikan sosialisasi tentang kenakalan remaja seperti tawuran. Pelaku yang terlibat tawuran bisa dijerat UU Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara karena membawa senjata tajam.

Berita Terkait

Reses di Pesayangan Barat, Legislator DPRD Banjar Ahmad Fauzan; Serap Aspirasi Warga
Reses di Desa Melayu, Politikus PPP Banjar sambangi Warga “Langganan” Banjir
Legislator DPRD Banjar, Ana Rusiana serap Aspirasi Warga Desa Tunggul Irang
Fariz Adam Legislator DPRD Banjar gelar Reses di Desa Lok Gabang
Anggota DPR RI H Muhammad Rofiqi Salurkan Bantuan Gas Elpiji 3 Kg di Kabupaten Banjar
Jum’at Berkah, Anggota DPRD Banjar Fariz Adam Ramadhan Bagikan Sembako kepada Warga Melayu Tengah
PC Muhammadiah Martapura salurkan Sapi dan Kambing Qurban
Anggota DPRD Banjar gelar Reses di Lokasi Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:51 WITA

Reses di Pesayangan Barat, Legislator DPRD Banjar Ahmad Fauzan; Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:08 WITA

Reses di Desa Melayu, Politikus PPP Banjar sambangi Warga “Langganan” Banjir

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:07 WITA

Legislator DPRD Banjar, Ana Rusiana serap Aspirasi Warga Desa Tunggul Irang

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:47 WITA

Fariz Adam Legislator DPRD Banjar gelar Reses di Desa Lok Gabang

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:44 WITA

Anggota DPR RI H Muhammad Rofiqi Salurkan Bantuan Gas Elpiji 3 Kg di Kabupaten Banjar

Berita Terbaru

berita terkini

HUT ke-80 RI, Kapolres Ikuti Upacara Bendera di Kantor Walikota Jakut

Selasa, 19 Agu 2025 - 11:02 WITA

berita terkini

Polsek Tanjung Priok Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

Selasa, 19 Agu 2025 - 10:54 WITA