
Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) memastikan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Plajau, Kecamatan Simpang Empat, dalam kondisi aman.
Berdasarkan hasil pengujian tera ulang yang dilakukan pada Jumat (6/3/2026), tidak ditemukan adanya pengurangan volume yang merugikan konsumen.
Pengecekan ini dilakukan untuk merespons perbincangan di tengah masyarakat terkait akurasi dispenser BBM. Petugas menyasar mesin pompa pengisian jenis Pertalite dan Pertamax menggunakan bejana ukur standar stainless steel yang telah terverifikasi.
Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi, Hendro Satria Rakhmatullah, mengungkapkan bahwa dari hasil pengukuran lapangan, volume BBM yang keluar dari dispenser justru berada di atas batas minimal.
“Hasil pengujian menunjukkan takaran masih berada di angka sekitar 20 mililiter lebih. Artinya, tidak ditemukan kekurangan volume. Takaran di SPBU Plajau masih berada dalam batas aman dan tidak merugikan konsumen,” jelas Hendro.
Hendro menambahkan, meskipun ada ketentuan batas toleransi kekurangan maksimal 0,5 persen (atau sekitar 100 ml per 20 liter), hasil pemeriksaan kali ini justru menunjukkan angka positif.
Pengawasan serupa dilakukan secara berkala terhadap 13 SPBU yang tersebar di 12 kecamatan di Tanah Bumbu guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik.
Sementara itu, Pengawas SPBU Plajau KM 3,5, Karsono, menyambut baik langkah proaktif pemerintah dan kepolisian tersebut. Ia berharap hasil uji resmi ini dapat meluruskan informasi yang salah di masyarakat.
“Dengan adanya pengecekan langsung ini, masyarakat bisa melihat sendiri bahwa takaran di SPBU kami sudah sesuai standar. Kami berharap kesalahpahaman tidak lagi berkembang karena bisa merugikan berbagai pihak,” ungkap Karsono.

