Jakarta, FENOMENA.ID – Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kabag PLH) Kota Administrasi Jakarta Utara, Ardan Solihin, membantah keras tudingan bahwa dirinya melindungi pelaku kejahatan terkait kasus dugaan penggelapan mobil rental yang menyeret adik kandungnya.
Ardan menegaskan, persoalan tersebut murni merupakan masalah hukum antara pemilik mobil dengan adiknya dan tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai pejabat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Sejak awal saya tidak pernah melindungi pelaku kejahatan. Kalau ada unsur pidana, silakan tempuh jalur hukum. Saya bahkan menyarankan pihak yang merasa dirugikan untuk melapor ke kepolisian,” ujar Ardan kepada FENOMENA.ID, Sabtu (20/12/2025).
Di balik polemik hukum dan viralnya tudingan di media sosial, Ardan Solihin menyebut ada sisi kemanusiaan yang luput dari perhatian publik. Ia mengaku bertindak sebagai kakak, bukan pejabat, ketika mengetahui adiknya diduga disekap dan mengalami intimidasi.
“Sebagai abang kandung, siapa pun pasti bereaksi kalau adiknya diperlakukan seperti tidak manusiawi. Anak dan istrinya ketakutan, menelepon saya sambil menangis,” ujar Ardan.
Ia menilai, empati terhadap kondisi keluarga tidak boleh ditafsirkan sebagai upaya melindungi tindak pidana. Menurutnya, hukum tetap harus berjalan, namun keselamatan manusia tidak bisa diabaikan.
Menurutnya, kronologi yang berkembang di media sosial tidak utuh dan cenderung menyudutkan dirinya. Ia menjelaskan, adiknya memang menyewa mobil rental dan sempat menunggak pembayaran, hingga akhirnya mobil tersebut dijaminkan kepada pihak lain untuk kebutuhan dana sebesar Rp20 juta. Namun, saat hendak ditebus, mobil tersebut sudah berpindah tangan.
Namun masalah semakin rumit ketika adiknya diduga mengalami intimidasi, penyekapan, hingga kekerasan fisik oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan. Ardan mengaku mengetahui kondisi tersebut setelah menerima laporan dari istri dan anak adiknya.
“Saya dihubungi keluarga, anaknya menangis bilang ayahnya tidak pulang. Saat itu saya tahu adik saya disekap dan diintimidasi. Sebagai kakak, saya tentu marah dan refleks melindungi agar adik saya tidak kembali diculik,” kata Ardan.
Tak hanya itu, Ardan juga membantah tudingan telah mengirim preman untuk melakukan perdamaian. Ia menyebut pihak yang datang merupakan utusan keluarga untuk memfasilitasi musyawarah.
“Tuduhan kirim preman itu tidak benar. Itu utusan keluarga yang ingin memediasi. Tapi tuntutan ganti rugi Rp125 juta tidak sanggup dipenuhi. Adik saya hanya mampu Rp85 juta, itu pun hasil patungan keluarga,” jelasnya.
Atas beredarnya video viral di TikTok yang menuding dirinya melindungi pelaku kejahatan, Ardan menyatakan akan menempuh jalur hukum. Ia berencana melaporkan pemilik akun TikTok @amandaaudrea ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencemaran nama baik.
“Apa yang viral itu fitnah dan mencemarkan nama baik saya. Saya tidak kenal dengan pemilik akun tersebut dan tidak pernah terlibat langsung dalam perkara ini,” pungkas Ardan.
Versi Pemilik Akun TikTok
Sebelumnya, akun TikTok @amandaaudrea mengunggah video yang memperlihatkan Ardan Solihin mengenakan pakaian dinas di ruang kerjanya. Dalam unggahan tersebut, Ardan dituding melindungi adiknya yang diduga terlibat penggelapan mobil sewaan.
Pemilik akun menjelaskan, mobil miliknya disewa oleh IS, adik Ardan Solihin. Awalnya sewa dilakukan harian dan mingguan, lalu berlanjut tahunan.
“Kronologi awal, mobil saya dirental (sewa) oleh pelaku yang bernama IS. awalnya sewa harian, mingguan, dan berlanjut pelaku meminta tahunan. karena selama ini pembayaran selalu lancar, jadi saya gak curiga,” tulis pemilik akun tersebut.
Namun, setelah berjalan sekitar 2–3 bulan, pembayaran sewa disebut mulai macet.
“Deal, tandatangan kontrak, bukti perjanjian sewa menyewa semua lengkap, mobil diserahkan ke pelaku. selang 2-3 bulanan masa sewa, pembayaran mulai macet dan saya meminta unit kembali,” sambungnya.
Pemilik akun mengaku baru menyadari perangkat GPS mobil telah dicopot. Setelah dilacak, IS mengakui mobil tersebut telah dijual kepada pihak lain.
“Hari itu saya langsung datang ke alamat rumah pelaku dan bertemu istrinya, tapi istrinya mengaku tidak tahu keberadaan suaminya. akhirnya saya lacak no telpon nya, dan ketemu. Saya tanyakan dimana mobilnya, pelaku ngaku kalau mobil sudah dia jual ke orang lain seharga Rp18 juta,” jelasnya.
Karena mengaku tidak memiliki uang untuk mengganti kerugian, IS disebut mengajak pemilik mobil menemui kakaknya di kantor.
“Karena saya takut IS kabur lagi, akhirnya saya ikut mendampingi pelaku untuk datang ke tempat kakanya bekerja, hanya berdua, dengan maksud sekalian menceritakan kronologinya juga,” ujarnya.
Namun, ia mengaku diminta keluar dari kantor tersebut dan kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sesampainya di sana, kakanya langsung narik pelaku masuk ke ruangannya, dan saya pun disuruh pergi. Saya langsung membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan,” kata pemilik akun.
Ia juga mengaku, setelah video tersebut viral, pihak keluarga IS datang untuk menawarkan perdamaian, namun yang datang menurutnya hanyalah pereman atau debcollector dan nilai ganti rugi dinilai tidak sebanding.
“Mobil seharga Rp 330 juta, cuman dinego Rp85 juta buat kerugiannya. Saya keberatan, karna mobil ini msh kredit 43x lagi,” tutupnya.
Penulis : Fajrin Mulis
Editor : Mohammad Apriani






