Pengacara Korban PT BDS Warning Bupati Bandung: Siap Lapor ke KPK dan Kejagung!

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Para pelaku usaha yang tergabung dalam Forum Komunikasi Korban PT Bandung Daya Sentosa (BDS) menjerit akibat belum dibayarkannya kewajiban oleh PT BDS Perseroda milik Pemkab Bandung. Total nilai tunggakan ditaksir mencapai Rp105,4 miliar dan berpotensi menjerat PT BDS dalam dugaan tindak pidana.

Kasus ini mencuat dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Bale Bandung pada Senin (7/7/2025), di mana salah satu kuasa hukum korban, Daniel Hutabarat, menyampaikan kritik tajam terhadap lemahnya respons pemerintah daerah dan manajemen PT BDS.

“Jadi ada apa ini antara BDS dengan Bapak Bupati? Ini menjadi pertanyaan. PT BDS belum membayar kewajibannya kepada para supplier hingga hampir Rp100 miliar lebih. Ini preseden buruk bagi pemerintahan di Kabupaten Bandung,” ujar Daniel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Daniel, bila tuntutan hukum melalui pengadilan tidak membuahkan hasil, pihaknya siap menempuh jalur lain yang lebih luas. “Kami akan melaporkan dugaan pelanggaran ke Kejaksaan Agung, KPK, Kemendagri, hingga Presiden RI,” tegasnya

Persoalan ini menjadi semakin ironis mengingat pada tahun 2024, PT BDS sempat mendapatkan penghargaan karena dinilai berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung. Namun, mulai Agustus 2024, perusahaan tersebut tidak lagi membayarkan kewajibannya kepada para kreditur.

Baca Juga :  Gelar Rakornis, Pemprov Dorong Kabupaten Kota di Kalsel Miliki MPP

“Bagaimana bisa perusahaan menutup buku tahunan dan setor hasil PAD ke daerah, sementara hak-hak krediturnya belum dibayarkan? Seharusnya kewajiban itu diselesaikan dulu kepada para suplier,” tambah Daniel.

Pihak forum mendesak Bupati Bandung untuk bersikap tegas terhadap direksi PT BDS. Bila tidak, para korban menyatakan siap melakukan langkah hukum lanjutan dan menggelar konferensi pers besar-besaran untuk membuka dugaan penyimpangan secara publik.

“Kami harap pengadilan mengabulkan semua gugatan kami,” tutup Daniel usai persidangan.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan resmi dari pihak PT BDS maupun Pemerintah Kabupaten Bandung terkait kasus tersebut.

Direktur PT BDS Dilaporkan ke Polda Jabar, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Terpisah, Seorang korban bernama Yuan Nilasari resmi melaporkan Direktur PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Yanuar Budinorman, ke Polda Jawa Barat atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Laporan ini teregister dalam Nomor: LP/B/200/V/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Dalam laporan tersebut, Yuan mengungkap bahwa kerugian yang dialaminya akibat kerja sama fiktif dalam pengadaan barang mencapai Rp 33.156.127.295. Kronologinya bermula dari penawaran kerja sama yang dilakukan oleh terlapor, dengan dalih pengadaan barang untuk kebutuhan PT BDS melalui perusahaan lain, PT Cahaya Frozen Raya. Namun setelah barang dikirim, pihak pelapor tidak kunjung menerima pembayaran.

Baca Juga :  Pemkab Banjar gelar Rakoor Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Diduga kuat, modus operandi melibatkan penggunaan PO (Purchase Order) palsu dan berita acara fiktif. Barang dikirim ke lokasi yang ditunjuk, namun hingga batas waktu yang disepakati, pelapor tidak mendapatkan haknya.

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan pelaku usaha terhadap PT BDS Perseroda milik Pemkab Bandung, yang sebelumnya juga digugat karena dugaan gagal bayar senilai Rp105,4 miliar kepada puluhan kreditur lainnya.

Dan parahnya lagi, indofarm diarahkan membeli daging ayam untuk memenuhi pesanan PT BDS ke PT Multi Sinergy prima atas arahan langsung oleh Yanuar Budinorman sebagai dirut BDS.

“Jadi, kami diarahkan untuk membeli daging ayam ke PT Multy Sinergy Prima, lalu daging ayam tersebut diserahkan ke BDS, dan dari BDS baru diserahkan ke cahaya frozen jadi sebetulnya uang kami hanya berkutat di situ-situ saj. Tiga perusahaan ini berkolaborasi melakukan kejahatan ini,” tandasnya

Berita Terkait

DKUMPP Banjar Latih 25 Enumerator untuk Perbarui Data UMKM
Libur Panjang Penyebab Tabung Gas Melon di Banjar Langka?
Kebakaran Ratakan Rumah di Manurung, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan
Polri Presisi Wujudkan Indonesia Makmur: Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Selatan Hadiri Kegiatan Sambang Nusa Presisi Ditpolairud PMJ
Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Sosialisasikan Bahaya Bullying dan Etika kepada Siswa-Siswi PAUD SPS Bunga Mawar dalam Rangka MPLS
Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Dialogis Laut, Antisipasi Kejahatan dan Cuaca Buruk
Terima Kunjungan Mako Batalyon Brimob, Lapas Batulicin Harapkan Keamanan Terjaga
Polres Metro Jakarta Utara Tertibkan Parkir Liar, Respons Cepat atas Video Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:33 WITA

DKUMPP Banjar Latih 25 Enumerator untuk Perbarui Data UMKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:05 WITA

Libur Panjang Penyebab Tabung Gas Melon di Banjar Langka?

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:16 WITA

Kebakaran Ratakan Rumah di Manurung, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:20 WITA

Polri Presisi Wujudkan Indonesia Makmur: Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Selatan Hadiri Kegiatan Sambang Nusa Presisi Ditpolairud PMJ

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:18 WITA

Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Sosialisasikan Bahaya Bullying dan Etika kepada Siswa-Siswi PAUD SPS Bunga Mawar dalam Rangka MPLS

Berita Terbaru

berita terkini

Libur Panjang Penyebab Tabung Gas Melon di Banjar Langka?

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:05 WITA