Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, H Irwan Bora mengaku sempat melayangkan penolakan saat pembahasan pembelian mobil dinas jabatan baru.
“Saat pembahasan sudah saya sampaikan agar diberikan tunjangan transportasi saja seperti anggota dewan sebesar Rp 15juta setiap bulan,” kata dia di ruang kerja Waket I DPRD Banjar, Senin (25/11/2024).
Sebab, menurut dia, dengan ganti tunjangan transportasi akan jauh lebih efisien dalam penggunaan anggaran pemerintah dibandingkan harus pengadaan mobil dinas jabatan baru.
“Ternyata fasilitas mobil ini sudah melekat menjadi satu kesatuan sesuai regulasi yang berlaku, artinya memang wajib unsur pimpinan DPRD mendapatkan mobil dinas, karena tidak mendapatkan hak uang transportasi dan diganti fasilitas mobil,” terang legislator asal Fraksi Gerindra Banjar ini.
Namun, meski sudah memiliki mobil dinas jabatan baru senilai Rp 1 miliar lebih, Irwan Bora mengungkapkan hingga hari ini masih menikmati fasilitas mobil dinas jabatan bekas unsur pimpinan DPRD Banjar periode 2019-2024.
“Sebagai wakil rakyat, hati kecil saya menolak, kalau bisa kembalikan saja. Tapi karena merupakan suatu keharusan dan kewajiban, mau tidak mau harus diterima,” sesal dia.
Irwan menegaskan jika bisa memilih, lebih mementingkan kepentingan masyarakat daripada mendapat fasilitas mewah sebagai pimpinan DPRD.
“Saya lebih memilih untuk tidak diberikan fasilitas mobil dinas mewah, samakan saja seperti anggota dewan lain dengan diberikan tunjangan transport,” tutup dia.
Penulis : Gusdur
Editor : Mohammad Apriani