Banjarbaru, FENOMENA.ID – Pasangan Calon (Paslon) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banjar nomor urut 2, Syaifullah Tamliha menuding pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan intervensi saat debat kandidat tahap kedua di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Jumat (22/11/2024).
Tudingan dilayangkan lantaran saat jeda istirahat debat kandidat, KPU bersama Bawaslu Banjar naik ke atas mimbar.
“Baru kali ini saya melihat penyelenggara Pemilu naik ke atas mimbar debat. Saya berharap penyelenggaraan Pemilu bersikap netral,” closing statement Syaifullah Tamliha mengakhiri debat kandidat.
Usai debat kandidat, Syaifullah Tamliha mengatakan jangan ada tekanan dan penyelenggara pemilu jangan masuk angin.
“Katanya jangan terlalu seru perdebatannya. Namanya juga perdebatan, seru boleh dong. Tidak boleh ada intervensi dari penyelenggara pemilu,” ketus dia.
Syaifullah Tamliha berjanji akan membawa permasalahan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi, Ketua KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib mengungkapkan alasannya bersama Ketua Bawaslu naik ke atas mimbar debat untuk memastikan pelaksanaan debat kedua berjalan dengan lancar.
“Ada sedikit insiden-insiden itu merupakan demokrasi terkait pendapat yang disampaikan. Dalam pelaksanaan debat tentu ada hal-hal yang diluar kemampuan kita terjadi, dan kita sudah berusaha semaksimal mungkin agar pelaksanaan debat berjalan lancar, aman dan tertib,” kilah dia.
Sebelum debat dilaksanakan, lanjut pria yang akrab disapa Aziz ini, terkait tatib debat kandidat sudah disampaikan ke paslon.
“Sebab itu saya bersama Bawaslu saat waktu istirahat mencoba mengkomunikasikan agar pelaksanaan debat dapat berjalan lebih baik lagi,” lanjut Aziz.
Menimpali, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar M Hafizh Ridha membantah tindakan tersebut merupakan intervensi, dan penyelenggara Pemilu bersikap tidak netral.
“Kalau ada bahasa tidak netral, saya pikir itu perlu diralat karena keliru. Karena saat di atas mimbar debat kita sampaikan kepada kedua Paslon terkait dua poin sebagaimana yang sudah disampaikan moderator bukan hanya kepada satu Paslon,” timpal dia.
Sementara, perihal dua poin yang disampaikan kepada kedua Paslon, beber Hafizh Ridha karena ada indikasi kurang tertibnya supporter.
Kemudian, poin kedua karena ada bahasa yang dalam hemat Bawaslu kurang layak disampaikan dalam acara debat, dan lebih mengarah ke personal.
“Kalau berbicara apakah hal tersebut pelanggaran, tentunya kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kawan-kawan di Bawaslu. Yang jelas, karena ada indikasi sehingga kita membuat imbauan terlebih dahulu, makanya kita bersama KPU langsung naik ke mimbar debat untuk mengingatkan kedua Paslon, bukan hanya satu Paslon. Meski jauh hari sebelumnya imbauan juga sudah disampaikan kepada kedua Paslon,” tutup dia.
Penulis : Gusdur
Editor : Mohammad Apriani