DPRD Tanbu Setujui Propemperda Tahun 2025

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka “Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025”.

Rapat paripurna tersebut di laksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Tanbu. Penandatanganan bersama baik pihak eksekutif dan legislatif terhadap penetapan Propemperda tahun 2025 yang berlangsung Kamis (14/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu Andrea Maulani. Turut di hadiri Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Dan Pembangunan Hj.Narni beserta jajarannya.

Narni menyampaikan, dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah selaku pihak ekskutif, menyampaikan ucapan terima kasih , kepada pimpinan dan anggota DPRD terhormat, yang telah mengagendakan kegiatan Rapat Paripurna hari ini.

Baca Juga :  Inspektorat Tanbu, Tuan Rumah Pelaksana Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP SeKalsel

“Di laksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2025 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan.,”ujarnya.

Lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 239 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya. Di sebutkan bahwa perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam Program Pembentukan Perda.

Program pembentukan perda adalah instrumen perencaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Baca Juga :  Libur Akhir Tahun, PAD Wisata Tanah Bumbu Meningkat Pesat

“Program pembentukan Perda tidak saja sebagai wadah politik hukum di daerah atau potret materi hukum (perda-perda apa saja) yang akan disusun dan menjadi skala prioritas dalam satu tahun ke depan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah, tetapi juga merupakan instrumen hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari dan sesuai dengan arah pembangunan daerah,”sebutnya.

Berita Terkait

Posko SatuJiwa Tingkatkan Semangat Berbagi
Program Posko SatuJiwa, Bangun Harapan dan Kepedulian Sosial
Rakerkab KONI Tanbu Targetkan Peningkatan Prestasi Atlet
Majelis Lailatul Jumat, Bupati Zairullah : Doa Terbaik Untuk Kabupaten Tanbu
Sinergi Dengan Telkomsel, Disdik Bangun Digitalisasi Layanan Pendidikan
Peringatan Hari Juang TNI di Tanbu Diwarnai Kegiatan Bakti Sosial
Tiga Perempuan Inspiratif Dapat Bucket Bunga dari Bupati Zairullah di Peringatan Hari Ibu ke 96
DP3AP2KB Tanbu Gelar Building Forum Anak Kecamatan Kusan Hilir

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:57 WIB

Posko SatuJiwa Tingkatkan Semangat Berbagi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:55 WIB

Program Posko SatuJiwa, Bangun Harapan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:42 WIB

Rakerkab KONI Tanbu Targetkan Peningkatan Prestasi Atlet

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:40 WIB

Majelis Lailatul Jumat, Bupati Zairullah : Doa Terbaik Untuk Kabupaten Tanbu

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:38 WIB

Sinergi Dengan Telkomsel, Disdik Bangun Digitalisasi Layanan Pendidikan

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:35 WIB

Peringatan Hari Juang TNI di Tanbu Diwarnai Kegiatan Bakti Sosial

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:28 WIB

Tiga Perempuan Inspiratif Dapat Bucket Bunga dari Bupati Zairullah di Peringatan Hari Ibu ke 96

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:21 WIB

DP3AP2KB Tanbu Gelar Building Forum Anak Kecamatan Kusan Hilir

Berita Terbaru

Legislator

Anggota DPRD Banjar gelar Reses di Lokasi Banjir

Senin, 3 Feb 2025 - 06:19 WIB

Legislator

Legislator DPRD Banjar Bantu Warga Korban Banjir

Minggu, 2 Feb 2025 - 17:29 WIB