Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanah Bumbu, masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan anak tiri yang masih balita hingga tewas.
Kepala Satreskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra mengungkapkan terduga pelaku berinisial R (35).
“Terduga pelaku menghilang bersama ibu kandung korban yang merupakan pelapor,” ungkap Agung melalui perpesanan instan WhatApp Massengger, Selasa (8/10/2024).
Sebelum pelaku kabur, ibu korban sempat mendatangi Satreskrim untuk mencabut laporan, namun tidak diizinkan petugas.
“Ibu korban juga akan kami lakukan penyelidikan apakah ada keterlibatan,” tambah dia.
Agung menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Tanggal 26 Agustus 2024 korban Musfira Azkadina Sabira (3) warga Desa Saring Sei Bubu Kecamatan Kusan Tengah meninggal dunia.
Sehari setelahnya, korban kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Beringin Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat.
Sehari setelah dimakamkan, ibu korban berinisial SM (28) melaporkan dugaan penganiayaan oleh suaminya atau ayah tiri korban berinial R (35) terhadap korban.
“Saat dilaporkan, korban sudah dimakamkan. Petugas belum cukup bukti untuk langsung melakukan penangkapan,” terang Agung.
Tim Forensik RS Bhayangkara bersama Tim Inafis Ditkrimum Polda Kalsel kemudian melakukan langkah pembongkaran makam korban untuk dilakukan otopsi.
“Dari hasil otopsi Tanggal 26 September yang keluar pada Tanggal 1 Oktober 2024, ditemukan adanya trauma tumpul di dada korban,” beber dia.
Agung merincikan, bagian tubuh korban beberapa patah tulang dari leher, lengan, dan tulang iga leher.
“Kondisi ini berkontribusi menyebabkan lemas yang membantu mempercepat kematian korban. Lebih signifikan menyebabkan kematian bagian kepala serta dada, hingga berakibat korban meninggal dunia,” rinci perwira polisi berpangkat AKP ini.