Jakarta – DPRD DKI Jakarta kembali menganggarkan dana miliaran untuk seragam dinas baru para anggota dewan. Anggaran untuk tahun ini naik dibanding tahun sebelumnya.
Dalam situs SiRUP LKPP seperti dilihat, Senin (4/3/2024), total anggaran pakaian dinas itu berjumlah Rp 3 miliar yang berasal dari APBD DKI Jakarta tahun 2024.
“Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD,” demikian nama paket yang tertulis di situs SiRUP LKPP.
Tender tersebut berada pada satuan kerja Sekretariat DPRD DKI. Anggota DPRD DKI Jakarta berjumlah total 106 orang.
“Total pagu Rp 3.086.890.132 (Rp 3 miliar). Sumber dana APBD TA 2024,” demikian tertulis di situs tersebut. Dari total anggaran Rp 3 miliar, artinya setiap anggota DPRD DKI akan mendapat pakaian baru seharga sekitar Rp 29 juta.
Dana untuk baju dinas anggota DPRD DKI Jakarta ini memang setiap tahun dianggarkan. Pada tahun 2023, Sekretariat DPRD DKI Jakarta menganggarkan Rp 1,8 miliar untuk membeli pakaian dinas dan atribut bagi para anggota DPRD.
Kemudian, pada tahun 2022, Sekretariat DPRD DKI juga membeli pakaian dinas untuk para anggota DPRD dengan nilai kontrak Rp 1,7 miliar. Lalu, kenapa anggaran pakaian dinas anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2024 naik?
Karena Ada Pin Emas
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menjelaskan soal anggaran baju dinas dan atribut itu. Agustinus mengatakan anggaran itu termasuk untuk bagi anggota dewan yang baru melenggang ke Kebon Sirih.
“Untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota dewan, diperuntukkan bagi Dewan baru,” ujar Augustinus melansir Detik.com, Selasa (5/3/2024).
Menurutnya, anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut baru ini lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, seperti pada 2022 yang anggarannya sebesar Rp 1,7 miliar. Kenaikan anggaran pada 2024 ini, karena ada pembelian atribut pin anggota DPRD DKI Jakarta berbahan emas.
“Kenapa anggarannya naik dari Rp 1,7 miliar menjadi Rp 3 miliar karena ada pembelian pin emas. Karena pakaian dinas dan atributnya berupa pin emas,” ujarnya.
Agustinus mengatakan setiap anggota dewan akan mendapatkan dua pin emas dengan berat 5 gram dan 7 gram. Pin ini diberikan 5 tahun sekali, setiap kali pergantian anggota DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil Pemilu.
“Diberikan setiap 5 tahun. Pas pelantikan diberikan,” imbuhnya.
Kontroversi anggaran pin emas periode sebelumnya, baca di halaman selanjutnya..
Anggaran Pin Emas Anggota DPRD DKI Tahun 2019
Pin emas yang diberikan ke anggota DPRD DKI Jakarta pernah menuai kontroversi pada lima tahun lalu. Kala itu, total anggaran untuk pengadaan pins emas senilai Rp 1,3 miliar.
Pin emas itu diberikan ke 106 anggota DPRD DKI periode 2019-2024. Ada dua pin emas 22 karat yang akan dibagikan yaitu seberat 5 gram dan 7 gram. Berdasarkan situs APBD Jakarta, total anggarannya Rp 1.332.351.130.
Namun, pada saat itu, sejumlah anggota dewan ada yang menolak pin emas itu. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak pin emas karena pengadaannya dianggap hanya menghamburkan uang dan meminta bahannya diganti jadi kuningan. PSI sendiri diketahui memperoleh delapan kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
“Kami secara resmi kami hari mulai dipanggil anggota dewan yang baru melalui partai. Kami secara resmi mengusulkan kami PSI menolak, kami PSI tidak akan menerima. Kami usulkan pin emas diganti pin kuningan atau bahan dasar lain yang lebih murah dan manfaat anggarannya,” kata Anggota DPRD terpilih PSI Jakarta, Idris Ahmad.
Penolakan juga datang dari anggota DPRD DKI terpilih Fraksi PDIP, Ima Mahdiah. Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini berencana mengembalikan atau menyumbangkan hasil penjualan pin emas tersebut.
“Kalau menurut saya ke depannya perlu dievaluasi. Karena sudah dianggarkan ya. Jadi kalau menurut saya, ke depan kita bisa pakai yang nggak usah pakai emas. Tembaga pun tidak menurunkan esensi kita sebagai anggota DPRD,” ucap Ima.
Sumber: Detik.com