Berantas Narkoba, Granat Aceh Gandeng Kejati

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FENOMENA.ID, Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh Drs. Joko Purwanto, SH minta jalankan Qanun Aceh nomor 8 tahun 2018 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dalam upaya antisipasi, pencegahan, penanganan kasus narkoba di Aceh.

Hal itu disampaikan Joko Purwanto dalam silaturrahmi dan audiensi dengan jajaran Pengurus DPD GRANAT Aceh dipimpin Ketua, Agusni Usman ST, Marwidin Mustafa, dan Rahma Jumiati di ruang kerjanya, Banda Aceh, Senin 18 Desember 2023.

Menurut Joko, peraturan ini menjadi tugas dan wewenang bagi Pemerintah Aceh dalam melakukan kegiatan pencegahan dini, selain itu menjadi rujukan dalam penanganan dan rehabilitasi. Baik dalam segi pembiayaan, serta adanya peran serta masyarakat.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhakti ke 74, Kantor Imigrasi Jaksel Gelar CFD Immigration Service 1.074 Paspor

Didampingi Aspidum, Djamaluddin, SH, MH dan Kasi Narkotika, Fitriani, SH, MH, Kajati menerima kunjungan DPD GRANAT Aceh dalam rangka menerima masukan dari masyarakat terkait penangangan sejumlah kasus pelaku dan korban narkoba di Aceh.

Pada kesempatan itu, pihaknya sangat mendukung kegiatan GRANAT untuk bersama-sama turun kemayarakat dalam melakukan pencegahan dan sosialisasi narkoba.

Ketua DPD GRANAT ACEH, Agus Usman, ST mengatakan dengan visi GRANAT untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pihaknya menargetkan dalam setahun ke depan, sudah terbentuk pengurus di 23 kabupaten/kota di Aceh.

Baca Juga :  Ukir Prestasi Internasional, PLN UID Jaya Raih Penghargaan di Asian Impact Awards 2024

Ia menegaskan, bagi pelaku yang berstatus sebagai pengedar, ia minta untuk dihukum dengan seberat-beratnya, dan kepada korban untuk direhab. Karena 60 persen lebih Lembaga Permasyarakatan dipenuhi oleh pelaku kejahatan narkoba.

GRANAT mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

Berita Terkait

Anggota DPRD Banjar gelar Reses di Lokasi Banjir
Prihatin Korban Banjir di Banjar, Politikus Gerindra berikan Bantuan
Legislator DPRD Banjar Bantu Warga Korban Banjir
Dukung Oplah, Pemkab Banjar Sinergikan Juru Pintu dan Penyuluh Pertanian
Program Makan Bergizi Gratis Tanbu Jangkau Sekolah Negri Hingga Swasta
PemDes Hidayah Makmur Salurkan BLT Tahap 1
Anggota DPRD Banjar Hadiri Musrenbang di Kecamatan Martapura Timur
Pemkab Tanbu Rakor Persiapan Hari Pahlawan

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 06:19 WIB

Anggota DPRD Banjar gelar Reses di Lokasi Banjir

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:22 WIB

Prihatin Korban Banjir di Banjar, Politikus Gerindra berikan Bantuan

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:29 WIB

Legislator DPRD Banjar Bantu Warga Korban Banjir

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:00 WIB

Dukung Oplah, Pemkab Banjar Sinergikan Juru Pintu dan Penyuluh Pertanian

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:56 WIB

PemDes Hidayah Makmur Salurkan BLT Tahap 1

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:20 WIB

Anggota DPRD Banjar Hadiri Musrenbang di Kecamatan Martapura Timur

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:54 WIB

Pemkab Tanbu Rakor Persiapan Hari Pahlawan

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:51 WIB

Kapolres Pimpin Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Kabupaten Tanbu

Berita Terbaru

Legislator

Anggota DPRD Banjar gelar Reses di Lokasi Banjir

Senin, 3 Feb 2025 - 06:19 WIB

Legislator

Legislator DPRD Banjar Bantu Warga Korban Banjir

Minggu, 2 Feb 2025 - 17:29 WIB