Jakarta, FENOMENA.ID – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta, Sayid Iskandarsyah memberikan materi kepada peserta Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang nantinya akan tergabung menjadi anggota PWI Jakarta, di Kantor PWI DKI Jakarta, Lt. 9 Bank DKI Jln. Karya Pranoto, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/23).
Adapun materi yang Sayid sampaikan mengenai profesi wartawan sehari-hari. Sayid menegaskan kepada para calon anggota PWI DKI Jakarta harus mematuhi Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ) saat melaksanakan tugasnya.
“Setiap anggota PWI harus mematuhi PD PRT. Wartawan yang profesional harus mematuhi KEJ, pengalaman saya pribadi tidak pernah saya menerima amplop yang nantinya akan menggangu atau merusak berita yang akan ditayangkan,” ujar Sayid.
Sayid juga menegaskan kepada para calon anggota PWI Jakarta jika nanti sudah tergabung dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) tidak meyalah gunakan kartu tersebut.
“Jangan jadikan KTA PWI untuk hal yang tidak baik, seperti melakukan penekanan untuk memperoleh sesuatu. Harapan PWI ini dapat melahirkan wartawan yang profesional,” ujar Sayid.
Sebagai informasi, Kegiatan OKK yang digelar PWI DKI Jakarta diikuti sekitar 22 peserta dari berbagai media Online. Adapun materi yang diberikan ada tiga yaitu, pengenalan PD/PRT PWI Jaya, Penerapan KEJ dan Pedoman Media Siber dan Materi Penulisan Berita.