Bolak-balik RSUD Usai Minum Racun, Pelaku Bunuh Istri di Tanbu Akhirnya Meninggal Dunia

- Jurnalis

Senin, 1 Mei 2023 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Pelaku bunuh istri asal Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, berinial UM (35) akhirnya meninggal dunia.

Tersangka UM, meninggal dunia setelah sebelumnya bolak-balik menjalani perawatan di RSUD Andi Abdurahman Kabupaten Tanah Bumbu, akibat racun tanaman jenis roundap.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Saryanto membenarkan terkait meninggalnya UM.

“Betul, UM dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Andi Abdurrahman pada jam 07.20 Wita hari ini,” terang dia melalui perpesanan instan WhatApp Massengger, Senin (1/5/2023).

Dibeberkan Saryanto, tersangka UM sebelumnya kembali menjalani perawatan pada hari Minggu (30/4/2023).

“Ini yang ke 3 kali tersangka UM dirawat di rumah sakit sejak diamankan, sebelum akhirnya meninggal dunia,” beber dia.

Tersangka UM, merupakan pendatang dari Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur yang menikah dengan korban hingga menetap di Desa Danau Indah.

“Keluarga dari tersangka UM tidak ada yang bisa dihubungi untuk mengabarkan bahwa UM meninggal dunia,” jelas Saryanto.

Baca Juga :  Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Pria Asal Tanah Laut Terancam 7 Tahun Penjara

Lebih lagi, di Desa Danau Indah nyaris seluruhnya merupakan keluarga dari korban yang dibunuh oleh tersangka UM.

“Sebelumnya, justru keluarga korban berusaha menghakimi tersangka,” lebih dia.

UM tersangka Kasus Pembunuhan Istri di Hari Lebaran

Di Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Sabtu Tanggal 22 April 2023, warga Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, digegerkan dengan kasus pembunuhan.

Tersangka dan korban merupakan pasangan suami istri yang sebelumnya terjadi cek-cok masalah ekonomi hingga berujung permintaan cerai dari korban.

Tersangka berinisial UM (35), pria asal Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur yang merantau ke Kabupaten Tanah Bumbu.

Sedangkan korban berinisial S (23) warga Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca juga : Tega! Cek-cok Masalah Rumah Tangga, Suami Bunuh Istri di Hari Raya Idul Fitri

Sebelum terjadi pembunuhan, tersangka UM kesal dengan korban S yang meminta cerai dengan alasan masalah ekonomi.

Tersangka kemudian mendatangi korban saat tengah buang air di sungai dan menjerat leher korban dengan seutas tali ember.

Baca Juga :  Bantah Tahanan Tewas di Mapolsek Tanjung Priok, Wakapolsek: Jangan Asbun! yang Koma Aja Kita Buat Pulih

Korban kemudian tercebur ke sungai, namun tersangka tetap menjerat leher korban hingga tewas.

Tersangka kemudian membawa jenazah korban menyeberangi sungai menuju semak-semak untuk menyembunyikan.

Tersangka lalu menghubungi salah satu kakak korban dan memberitahukan bahwa sudah membunuh korban.

Tersangka kemudian berusaha untuk bunuh diri dengan menenggak racun tanaman merk roundap.

Kakak korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Batulicin dan bersama-sama menuju TKP.

Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan tersangka masih dalam kondisi hidup dan langsung dibawa ke RSUD Andi Abdurrahman untuk menjalani perawatan intensif, serta diamankan untuk menjalani proses hukum.

Tersangka kemudian dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman kurungan penjara hingga 15 tahun.

Namun, sejak diamankan, tersangka terus menderita reaksi racum tanaman roundap yang ditenggaknya.

Hingga akhirnya, setelah 3 kali dilakukan perawatan intensif di rumah sakit, tersangka meninggal dunia akibat kontraksi racun tanaman tersebut.

Berita Terkait

Diduga Pesta Miras, Pemuda di Banjar Diamankan Satpol PP
Pemkab Banjar Buka “Paksa” Gembok Kantor Dinsos P3AP2KB
3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir
Kabur Usai Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas, Polres Tanbu Kejar Pelaku
Pemeriksaan Saksi! Sidang Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Bergulir di PN Batulicin
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:39 WIB

Diduga Pesta Miras, Pemuda di Banjar Diamankan Satpol PP

Kamis, 28 November 2024 - 20:06 WIB

Pemkab Banjar Buka “Paksa” Gembok Kantor Dinsos P3AP2KB

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WIB

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Jumat, 22 November 2024 - 05:48 WIB

Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar

Rabu, 6 November 2024 - 08:01 WIB

Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Kabur Usai Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas, Polres Tanbu Kejar Pelaku

Kamis, 19 September 2024 - 19:11 WIB

Pemeriksaan Saksi! Sidang Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Bergulir di PN Batulicin

Selasa, 17 September 2024 - 18:50 WIB

Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Berita Terbaru

Legislator

Anggota DPRD Banjar gelar Reses di Lokasi Banjir

Senin, 3 Feb 2025 - 06:19 WIB

Legislator

Legislator DPRD Banjar Bantu Warga Korban Banjir

Minggu, 2 Feb 2025 - 17:29 WIB