Jakarta, FENOMENA.ID – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara melaporkan telah berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar 13,06 Triliun atau sebesar 24,24 persen dari target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar 53,91 Triliun.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Kanwil DPJ Jakarta Utara Andi Wachju Muliadi menyebutkan, realisasi penerimaan pajak Kanwil Jakarta Utara Triwulan I Tahun 2023 memiliki perbandingan dengan tahun 2002 pada Triwulan yang sama yaitu sebesar 12,38 Triliun.
“Mengalami pertumbuhan sebesar 5,53 persen,” ujar Andi dalam keterangan resminya yang diterima Fenomena.id, Sabtu (15/4/23).
Kata Andi, dari delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada dibawah Kanwil DJP Jakarta Utara, secara persentase, KPP Penjaringan mencapai realisasi paling tinggi dibanding KPP lain.
“Penjaringan sebesar 34,36 persen, sedangkan yang mengalami pertumbuhan paling besar yaitu KPP Koja sebesar 33,67 persen,” sambung Andi.
Andi menuturkan, penerimaan pajak tersebut bersumber dari PPh Non Migas sebesar 5,68 Triliun tumbuh 0,03 persen, PPN dan PPn BM sebesar 7,37 Triliun tumbuh 10,33 persen, PBB sebesar 1,28 Miliar tumbuh 193,56 persen dan pajak lainnya sebesar 1,12 Miliar tumbuh 78,97 persen.
Selanjutnya, penerimaan pajak yang bersumber dari beberapa sektor pajak, antara lain sektor perdagangan besar sebesar 6,92 Triliun tumbuh 12,41 persen, sektor industri pengolahan sebesar 1,64 Triliun tumbuh 11,85 persen, sektor transportasi dan pergudangan sebesar 1,57 Triliun tumbuh 30,50 persen.
Kemudian, sektor kegiatan jasa lainnya sebesar 764,49 Miliar tumbuh 35,09 persen, sektor kontruksi sebesar 544,53 Miliar tumbuh 36,55 persen, sektor jasa persewaan sebesar 337,15 miliar tumbuh 77,34 persen, sektor pertambangan dan penggalian sebesar 269,40 Miliar umbuh 10,84 persen, sektor jasa professional sebesar 197,11 Miliar tumbuh 19,07 persen.
Sektor real estat sebesar 173,82 Miliar tumbuh 6,87 persen, sektor informasi dan komunikasi sebesar 137,48 Miliar tumbuh 59,88 persen dan sektor lainnya sebesar 497,41 Miliar tumbuh 25,10 persen.
Berdasarkan data di atas, Andi optimis semua KPP unit vertikal berhasil melewati target penerimaan, sebagaimana pencapaian dalam dua tahun terakhir.
Andi mengungkapkan, untuk pelaporan SPT Tahunan, sampai Triwulan I Kanwil DJP Jakarta Utara sudah berhasil menerima 194.173 SPT Tahunan, atau 77,79 persen dari target sebesar 249.617 untuk tahun 2023.
“Dari jumlah SPT tersebut, 189.727 diantaranya adalah SPT Tahunan Orang Pribadi, tumbuh sebesar empat persen dibanding tahun lalu dan 4.446 SPT Tahunan Badan, tumbuh 29 persen dibanding tahun lalu,” ungkap Andi.
Kanwil DJP Jakarta Utara optimis akan berhasil mencapai target pelaporan SPT Tahunan mengingat bulan Maret merupakan batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, sementara untuk SPT Tahunan Badan baru akan berakhir di bulan April ini.
Andi menambahkan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk mengingatkan dan mengajak Wajib Pajak melaporkan SPT dengan dibukanya kelas pajak dan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan secara online atau offline.
“Untuk pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sampai Maret 2023 sudah 713.685 yang dipadankan, yaitu 61,26 persen dari target pemadanan 1.165.016,” tutup Andi.