Tepati Janji, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Layangkan Surat Panggilan Kasus Pengeroyokan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Minggu, 9 April 2023 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Tri Baskoro Bintang telah menepati janjinya untuk memanggil kembali saksi-saksi pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang sempat mangkrak dua tahun lalu dikarenakan kelalaian penyidik Polsek sebelumnya.

“Sudah dibuatkan surat panggilan, tinggal tunggu kehadiran sesuai dengan jadwal panggilan saksi-saksi,” kata Bintang dikutip dari Indonesiaglobal.net, Minggu (9/4/23).

Sementara itu, N warga Jakarta Barat Orang Tua korban pengereyokan anak di bawah umur atas nama GK (15) dan MDP (9) meminta Polsek Tanjung Duren segera menangkap sekelompok pelaku yang telah menganiaya anaknya. Sebab, ia mengaku anaknya mengalami trauma untuk pergi keluar rumah.

Baca Juga :  Miris! Diduga Abaikan Perintah KPAI, Akhirnya Polsek Tanjung Duren Janji Proses Pelaku Kekerasan Anak di Bawah Umur

Hal ini dikatakannya setelah menerima surat panggilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Polsek Tanjung Duren pada Sabtu (8/4/23). Dalam surat pemanggilan saksi dijadwalkan pada Selasa (11/4/23).

N menegaskan, apabila penyidik masih menyepelekan kasus pengeroyokan terhadap anaknya, ia akan membuat laporan ke Divisi Propam Polda Metro Jaya untuk melaporkan kejanggalan yang diperbuat penyidik Polsek Tanjung Duren yang terdahulu.

“Saya sebagai orang tua akan terus mempejuangkan hak hukum anak saya, sampai Propam Polda kalau perlu. Gara-gara pelaku anak saya trauma, mau sekolah saja takut karena para pelaku masih suka melototin anak saya jika berpapasan di luar rumah,” ungkap N melalui telpon seluler kepada Indonesiaglobal.net sore tadi.

Baca Juga :  Tepis Kabar Sekkel Garap Proyek APBD, Begini Tanggapan Lurah Kebon Bawang

Tak hanya itu, N juga mengungkapkan kepada pewarta bahwa penyidik Polsek Tanjung Duren sempat mengintimidasi laporan anaknya saat mengalami penganiayaan pada bulan Juli 2021.

“Ini cuman lecet-lecet doang lagian, nanti saya hubungi lagi ya pak,” ujar N meniru ucapan penyidik setelah satu bulan dilakukan Visum di RSUD Tarakan pada 31 Juli 2021 lalu dengan nomor laporan Polisi: LP/277/VII/2021/Polsek Tg. Duren/Restro Jakbar/PMJ di Kantor Mapolsek pada masa itu.

Sumber: Indonesiaglobal.net

Berita Terkait

Anggota DPRD Banjar gelar Reses di Lokasi Banjir
Prihatin Korban Banjir di Banjar, Politikus Gerindra berikan Bantuan
Legislator DPRD Banjar Bantu Warga Korban Banjir
Anggota DPRD Banjar Hadiri Musrenbang di Kecamatan Martapura Timur
Prihatin Kondisi SDN Dalam Pagar Ulu 2, DPRD Banjar; Perbaiki!
Peduli!, Legislator DPR RI asal Kalsel bantu Korban Kebakaran di Banjar
Gelar Rakoor Pengawasan 2025, Inspektorat Banjar; Menjaga Tata Kelola Pemerintah
Diduga Pesta Miras, Pemuda di Banjar Diamankan Satpol PP

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 06:19 WIB

Anggota DPRD Banjar gelar Reses di Lokasi Banjir

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:22 WIB

Prihatin Korban Banjir di Banjar, Politikus Gerindra berikan Bantuan

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:29 WIB

Legislator DPRD Banjar Bantu Warga Korban Banjir

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:20 WIB

Anggota DPRD Banjar Hadiri Musrenbang di Kecamatan Martapura Timur

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:02 WIB

Prihatin Kondisi SDN Dalam Pagar Ulu 2, DPRD Banjar; Perbaiki!

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:36 WIB

Peduli!, Legislator DPR RI asal Kalsel bantu Korban Kebakaran di Banjar

Rabu, 25 Desember 2024 - 05:41 WIB

Gelar Rakoor Pengawasan 2025, Inspektorat Banjar; Menjaga Tata Kelola Pemerintah

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:39 WIB

Diduga Pesta Miras, Pemuda di Banjar Diamankan Satpol PP

Berita Terbaru

Legislator

Anggota DPRD Banjar gelar Reses di Lokasi Banjir

Senin, 3 Feb 2025 - 06:19 WIB

Legislator

Legislator DPRD Banjar Bantu Warga Korban Banjir

Minggu, 2 Feb 2025 - 17:29 WIB