Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) secara resmi mengumumkan peringkat nasional nilai hasil pengawasan kearsipan tahun 2022 bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Kalsel.
Dipengumunan itu, Kabupaten Tanah Bumbu juga telah menerima secara fisik Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) tahun 2022.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu, Yulia Rahmadani menyerahkan Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) tahun 2022 kepada Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, H Ambo Sakka Kamis, (31/3/2023) di Batulicin.
Yulia mengatakan, bahwa hasil pengawasan kearsipan tahun ini mengalami peningkatan dari sebelumnya hingga berhasil memperoleh kategori B (baik) dan mendapat peringkat ke-3 se-Kalsel.
Ambo Sakka mengaku mengapresiasi kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta terus berupaya agar Penyelenggaraan Kearsipan kembali meningkat dengan harapan lebih baik serta memperoleh hasil memuaskan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Tanah Bumbu menjelaskan, Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) salah satunya nilai audit internal juga menjadi penentu nilai penyelenggaraan kearsipan.
Lebih lagi, Pemkab Tanah Bumbu secara keseluruhan sebesar 40% diambil dari Nilai Audit Kearsipan Internal dan 60% nilai Audit Kearsipan Eksternal.
“Hasil pengawasan kearsipan Tahun 2022 menggambarkan kondisi pengelolaan kearsipan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkas Yulia