Miliki 25 Gram Sabu-sabu, Warga Desa Manunggal Dibekuk Polsek Angsana

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Angsana berhasil menangkap (S) 43 Tahun warga desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu dan enam paket narkoba jenis sabu sabu beserta satu timbangan berwarna silver.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Sarianto mengungkapkan penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar terkait maraknya penyalah gunaan narkotika di Angsana.

“Saat dilakukan penyelidikan pada hari Senin 20 Januari 2023 sekitar jam 19.30 WITA di RT.04 Desa Angsana pada salahsatu kontrakan yang dihuni pelaku, anggota polisi menemukan enam paket sabu sabu dengan berat 25 gram,” beber Sarianto kepada Fenomena.id, Selasa (21/2/23).

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Rambut Pirang Dipolisikan

Sarianto melanjutkan pelaku sempat menyembunyikan barang bukti di kantong belakang celana jeans panjang berwarna biru milik tersangka.

“Dimana pada saat ditanyakan terkait izin kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut dia tidak dapat menunjukkan atau tidak ada. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut,” terang Sarianto.

Baca Juga :  Gelapkan Sepeda Motor, Pemuda asal Tanbu Berseragam Orange Polsek Simpangempat

Pelaku, dijerat tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009.

“Terancam hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara,” tutup dia.

Berita Terkait

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu
Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam
Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba
Bravo! Polres Tanah Bumbu Ringkus 2 Pria Jaringan Pengedar Narkoba
Polres Tanah Bumbu Amankan Perempuan Pemilik 4 Paket Sabu-sabu

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WIB

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Jumat, 22 November 2024 - 05:48 WIB

Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar

Selasa, 17 September 2024 - 18:50 WIB

Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Jumat, 1 Maret 2024 - 01:49 WIB

Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Senin, 8 Januari 2024 - 19:24 WIB

Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam

Kamis, 4 Januari 2024 - 17:10 WIB

Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:30 WIB

Bravo! Polres Tanah Bumbu Ringkus 2 Pria Jaringan Pengedar Narkoba

Sabtu, 27 Mei 2023 - 22:22 WIB

Polres Tanah Bumbu Amankan Perempuan Pemilik 4 Paket Sabu-sabu

Berita Terbaru

Legislator

Anggota DPRD Banjar gelar Reses di Lokasi Banjir

Senin, 3 Feb 2025 - 06:19 WIB

Legislator

Legislator DPRD Banjar Bantu Warga Korban Banjir

Minggu, 2 Feb 2025 - 17:29 WIB