Cegah Tipikor, Kajari Tanbu Bekali Pejabat Desa Pengetahuan Hukum

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2023 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Tanahbumbu, I Wayan Wiradarma menegaskan akan memproses hukum aparatur dan perangkat desa yang membandel atau menyalah gunakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Hal itu disampaikannya saat penyuluhan hukum bagi 708 kades, perangkat desa dan anggota BPD se Kabupaten Tanahbumbu di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Kecamatan Simpangempat, Senin (13/2/2023).

“Kita bina. Salah satunya melalui penyuluhan ini untuk memberikan bekal pengetahuan hukum. Tapi jika tetap bandel terpaksa kita proses, karena sudah kita bekali pengetahuan, kemudian kita berikan pendampingan masih tetap berani melawan hukum, maka tidak ada pilihan selain menjalankan proses hukum,” tegas Wayan.

Baca Juga :  Mutasi Jabatan, Kajari Tanbu Lantik Ribut Suprihatin sebagai Kasie Datun Kejari

I Wayan mengungkapkan, penyuluhan hukum ini dalam rangka memberikan bekal bagi aparatur dan perangkat desa dalam penggunaan APB-Des untuk pembangunan dan roda pemerintah desa.

“Mereka diberikan wawasan dan pengetahuan tentang regulasi dan lainnya, agar tidak menimbulkan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Menurutnya, ini upaya untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi. Sehingga Kejaksaan memberikan bekal ilmu terkait penyuluhan hukum.

“Kita tindak tegas jika ada yang masih melakukan penyelewengan dana desa. Ada satu desa di Tanahbumbu yang sudah menjalani proses hukum,” jelasnya.

Senada, dalam hal ini Bupati Tanahbumbu, dr Zairullah Azhar mengapresiasi langkah Kejaksaan melaksanakan penyuluhan hukum yang pertama digelar di Indonesia ini.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Kunjungi Perpusnas RI

“Saya berharap tak ada lagi kades terperangkap perkara korupsi dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana desa setelah dibekali pengetahuan,” harapnya.

Penyuluhan hukum ini diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanahbumbu. Dibuka Bupati dr Zairullah Azhar didampingi Sekretaris Daerah, dr Ambo Sakka

Diketahui, selama ini sejak 2016 lalu Kejaksaan juga sudah memberikan pendampingan hukum di Bumi Bersujud. Hasilnya cukup bagus dan positif, mampu meminimalisir potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hadir dalam penyuluhan, Sekretaris Daerah DR Ambo Sakka, Anggota DPRD Tanahbumbu, H Hasanuddin, seluruh Kepala SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu.

Berita Terkait

Hakordia 2024, Kejari Banjar gelar Sosialisasi Melawan Korupsi
Kajari-IAD Tanah Bumbu Gelar Ziarah Bersama ke Makam Habib H Soleh Al-Iderus di Satui
Mutasi Jabatan, Kajari Tanbu Lantik Ribut Suprihatin sebagai Kasie Datun Kejari
Gelar Anjangsana, Kejari Tanbu Jenguk Purnabhakti Terbaring Sakit Di Rumah Kontrakan Sederhana
Perkuat Sinergitas, Kajari Tandatangani MoU dengan Kantor BPN Tanahbumbu
Tok! Victor Ridho Kumboro Jabat Kasubbag Pembinaan Kejari Tanbu  

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:57 WIB

Hakordia 2024, Kejari Banjar gelar Sosialisasi Melawan Korupsi

Rabu, 6 Maret 2024 - 20:05 WIB

Kajari-IAD Tanah Bumbu Gelar Ziarah Bersama ke Makam Habib H Soleh Al-Iderus di Satui

Selasa, 25 Juli 2023 - 18:17 WIB

Mutasi Jabatan, Kajari Tanbu Lantik Ribut Suprihatin sebagai Kasie Datun Kejari

Minggu, 16 Juli 2023 - 12:06 WIB

Gelar Anjangsana, Kejari Tanbu Jenguk Purnabhakti Terbaring Sakit Di Rumah Kontrakan Sederhana

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:40 WIB

Perkuat Sinergitas, Kajari Tandatangani MoU dengan Kantor BPN Tanahbumbu

Senin, 13 Februari 2023 - 16:46 WIB

Cegah Tipikor, Kajari Tanbu Bekali Pejabat Desa Pengetahuan Hukum

Jumat, 10 Februari 2023 - 16:58 WIB

Tok! Victor Ridho Kumboro Jabat Kasubbag Pembinaan Kejari Tanbu  

Berita Terbaru

Legislator

Anggota DPRD Banjar gelar Reses di Lokasi Banjir

Senin, 3 Feb 2025 - 06:19 WIB

Legislator

Legislator DPRD Banjar Bantu Warga Korban Banjir

Minggu, 2 Feb 2025 - 17:29 WIB