Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Tanahbumbu, I Wayan Wiradarma menegaskan akan memproses hukum aparatur dan perangkat desa yang membandel atau menyalah gunakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Hal itu disampaikannya saat penyuluhan hukum bagi 708 kades, perangkat desa dan anggota BPD se Kabupaten Tanahbumbu di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Kecamatan Simpangempat, Senin (13/2/2023).
“Kita bina. Salah satunya melalui penyuluhan ini untuk memberikan bekal pengetahuan hukum. Tapi jika tetap bandel terpaksa kita proses, karena sudah kita bekali pengetahuan, kemudian kita berikan pendampingan masih tetap berani melawan hukum, maka tidak ada pilihan selain menjalankan proses hukum,” tegas Wayan.
I Wayan mengungkapkan, penyuluhan hukum ini dalam rangka memberikan bekal bagi aparatur dan perangkat desa dalam penggunaan APB-Des untuk pembangunan dan roda pemerintah desa.
“Mereka diberikan wawasan dan pengetahuan tentang regulasi dan lainnya, agar tidak menimbulkan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Menurutnya, ini upaya untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi. Sehingga Kejaksaan memberikan bekal ilmu terkait penyuluhan hukum.
“Kita tindak tegas jika ada yang masih melakukan penyelewengan dana desa. Ada satu desa di Tanahbumbu yang sudah menjalani proses hukum,” jelasnya.
Senada, dalam hal ini Bupati Tanahbumbu, dr Zairullah Azhar mengapresiasi langkah Kejaksaan melaksanakan penyuluhan hukum yang pertama digelar di Indonesia ini.
“Saya berharap tak ada lagi kades terperangkap perkara korupsi dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana desa setelah dibekali pengetahuan,” harapnya.
Penyuluhan hukum ini diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanahbumbu. Dibuka Bupati dr Zairullah Azhar didampingi Sekretaris Daerah, dr Ambo Sakka
Diketahui, selama ini sejak 2016 lalu Kejaksaan juga sudah memberikan pendampingan hukum di Bumi Bersujud. Hasilnya cukup bagus dan positif, mampu meminimalisir potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hadir dalam penyuluhan, Sekretaris Daerah DR Ambo Sakka, Anggota DPRD Tanahbumbu, H Hasanuddin, seluruh Kepala SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu.