Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Bupati HM Zairullah Azhar mengimbau warga Tanahbumbu yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tepat waktu.
“Segera laporkan SPT sebelum akhir Maret 2023 untuk wajib pajak yang sifatnya pribadi, dan sebelum April untuk wajib pajak badan usaha,” ujar Bupati dalam keterangannya yang diterima Fenomena.id Rabu (8/2/2023).
Tak hanya itu, Bupati juga mengajak para wajib pajak melakukan pemadanan atau validasi NIK dan NPWP pada profil DJPOnline sebelum melaporkan SPT.
“Tujuan validasi tersebut untuk memudahkan proses peralihan digunakannya NIK untuk mengganti NPWP,” ujar dia.
Kepatuhan dalam membayar dan melaporkan pajak, sambung Zairullah, merupakan bagian dari mendukung pembangunan di Bumi Bersujud kabupaten Tanahbumbu.
Dalam kesempatan itu, Zairullah juga menyatakan mendukung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batulicin menuju zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Saya Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar mendukung sepenuhnya KPP Pratama Batulicin menuju Kantor pelayanan yang berintegritas, inisiatif, santun, dan akuntabel, untuk mewujudkan KPP Pratama Batulicin sebagai Zona Integritas WBBM,” tandas Bupati.