Lambat!, Penyelesaian Pembangunan Rumah Tahfidz di Tanbu Terancam “Molor”

- Jurnalis

Senin, 12 Desember 2022 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanahbumbu – Berjalan lambat, aktivitas kegiatan diduga penyelesaian pembangunan rumah tahfidz di Desa Pakatellu Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanahbumbu terancam “molor” atau tidak selesai sesuai waktu pelaksanaan kontak.

Pasalnya, mendekati penghujung tahun 2022, progres pelaksanaannya baru terbangun pondasi pasangan batu gunung dan slof beton bertulang.

Saat ditelusuri melalui, kepala desa setempat, Hammarudin mengaku tidak mengetahui pasti terkait aktivitas kegiatan tersebut lantaran sejak ada aktivitas kegiatan pembangunan beberapa bulan lalu tidak pernah terpasang papan pengumuman kegiatan proyek.

Diakui dia, sebelum ada aktivitas pembangunan, sempat didatangi seseorang mengaku sebagai pelaksana Pembangunan Rumah Tahfidz yang merupakan proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Tanahbumbu.

Baca Juga :  Pidana Mati!, Majelis Hakim PN Batulicin Vonis Terdakwa Pembunuh Sadis di Tanbu

“Jadi taunya dari orang yang datang itu,” jawab Kades Pakatellu, Hammarudin saat dikonfirmasi melalui sambungan selular WhatApps Massengger, Jumat (9/12/2022).

Dikatakan dia, sebelumnya memang ada aktivitas pekerjaan oleh beberapa pekerja di lokasi proyek persis di samping mesjid yang ada di Desa Pakatellu.

“Beberapa bulan tidak ada aktivitas lagi, hanya sesekali ada tukang bangunan yang kerja,” kata dia.

Pantauan wartawan media ini dilapangan, hingga berita ini diturunkan progress pembangunan diduga Rumah Tahfidz, baru terlaksana sampai pemasangan pondasi dan slof.

Dilokasi proyek, juga tidak terlihat papan pengumuman pekerjaan proyek terpasang sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Menanggapi, Kepala Dinas PUPR Pemkab Tanahbumbu, Subhansyah menduga permasalahannya pada tukang atau pekerja bangunannya.

Baca Juga :  Ketersediaan Sapi di Tanbu Merosot, Harga Daging Meroket

“Mungkin karena tukangnya, kontraknya berakhir tanggal 31 Desember 2022,” kata dia saat dikonfirmasi melalui perpesanan instan WhatApps Massengger, Jumat (9/12/2022) malam.

Saat ditanya, masa kontrak pelaksanaan pembangunan melampaui 6 bulan, dia mengiyakan. “Yup iya,” pendek dia.

Dikonfirmasi terkait perusahaan pelaksana pekerjaan, nilai kontrak, serta alasan tidak terpasang papan nama proyek, Kadis PUPR Pemkab Tanahbumbu tersebut tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR setempat, Amruddin saat dikonfirmasi melalui perpesanan instan WhatApps Massengger pada hari Jumat (9/12/2022), hingga berita ini diturunkan, Senin (12/12/2022) tidak ada memberikan jawaban, padahal keterangan pesan dipastikan masuk (centang dua).

Berita Terkait

Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir
Pemeriksaan Saksi! Sidang Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Bergulir di PN Batulicin
Ditolak! Kasus Sengketa Tanah di Tanbu Kembali Disidangkan
Tok! Terdakwa Korupsi di Tanbu Divonis Empat Tahun
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Kajari Tanbu: Takut Disalahgunakan!
Soroti Dugaan Kecurangan Tender Proyek, LSM: APH Tindak Tegas!
Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Polda Kalsel Amankan Humas PT JGA: Sisanya Dalam Pengejaran Polisi
Soroti Pelantikan 51 Kades di Tanbu, LBH Sipakatuo: Tidak “Mencerminkan” Serambi Madinah!

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 08:01 WIB

Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir

Kamis, 19 September 2024 - 19:11 WIB

Pemeriksaan Saksi! Sidang Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Bergulir di PN Batulicin

Selasa, 28 November 2023 - 20:36 WIB

Ditolak! Kasus Sengketa Tanah di Tanbu Kembali Disidangkan

Senin, 17 Juli 2023 - 21:47 WIB

Tok! Terdakwa Korupsi di Tanbu Divonis Empat Tahun

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:55 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Kajari Tanbu: Takut Disalahgunakan!

Rabu, 3 Mei 2023 - 22:12 WIB

Soroti Dugaan Kecurangan Tender Proyek, LSM: APH Tindak Tegas!

Selasa, 4 April 2023 - 16:34 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Polda Kalsel Amankan Humas PT JGA: Sisanya Dalam Pengejaran Polisi

Senin, 27 Maret 2023 - 18:43 WIB

Soroti Pelantikan 51 Kades di Tanbu, LBH Sipakatuo: Tidak “Mencerminkan” Serambi Madinah!

Berita Terbaru

Legislator

Anggota DPRD Banjar gelar Reses di Lokasi Banjir

Senin, 3 Feb 2025 - 06:19 WIB

Legislator

Legislator DPRD Banjar Bantu Warga Korban Banjir

Minggu, 2 Feb 2025 - 17:29 WIB