“Diancam” Gugatan Terkait Longsor KM 171, Staffsus Bupati Tanbu; Salah Alamat !

- Jurnalis

Senin, 31 Oktober 2022 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Koordinator Staff Khusus Bupati Tanahbumbu, Dirham Zein menanggapi kritikan dan tudingan miring terhadap pemerintah daerah terkait longsornya ruas jalan nasional di KM 171 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanahbumbu Provinsi Kalimantan Selatan.

Bahkan, ada pihak yang menyimpulkan Pemkab Tanahbumbu sebagai pihak yang bertanggungjawab atas longsornya ruas jalan nasional tersebut hingga diancam akan digugat secara hukum.

“Tudingan dan ancaman tersebut sudah jelas salah alamat!,” kata dia melalui sambungan selular, Minggu (30/10/2022).

Sebabnya, jelas dia, ruas jalan nasional yang mengalami longsor di KM 171 Desa Satui Barat merupakan asset milik Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementrian PUPR RI di Banjarmasin.

“Jadi, soal kewenangan dan tanggungjawab tentu sepenuhnya pada BPJN Kementrian PUPR RI di Banjarmasin, bukan Pemkab Tanahbumbu,” kilah dia.

Lebih lagi, jalan longsor tersebut bukan kesalahan Pemkab Tanahbumbu, melainkan diduga akibat dampak dari aktivitas pertambangan batubara disekitar jalan nasional KM 171 Sesa Satui Barat.

“Apalagi, izin operasional pertambangan batubara diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian ESDM RI dengan menerbitkan Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B), dan bukan dikeluarkan oleh pemda setempat,” terang dia.

Namun, dengan kejadian ini, bukan berarti pemkab maupun Bupati Tanahbumbu tidak peduli dengan kondisi jalan nasional longsor hingga membahayakan warga saat melintas.

“Sebab itu lah, Bupati Tanahbumbu Zairullah Azhar mengambil langkah konkrit dengan membangun jalan alternatif demi kenyamanan masyarakat sebagai bentuk kepedulian,” ucap dia.

Baca Juga :  Astaga!, 8 Pasangan di Tanbu Terjaring Razia Petugas saat Asik "Ngamar"

Banyak yang menjadi pertimbangan Pak Zairullah, sambung dia, salah satunya soal ekonomi masyarakat.

“Apabila dibiarkan putus dan tidak bisa dilintasi tentu berdampak pada ekonomi masyarakat yang bergantung dengan jalan tersebut. Langkah membangun jalan alternatif ini sekali lagi karena Pak Bupati Zairullah Azhar sangat peduli terhadap masyarakat,” sambung dia.

Dikatakan dia, kebijakan Bupati sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda pada pasal 65 ayat (2) huruf d yang menyebutkan, bahwa kepala daerah berwenang mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan atau masyarakat.

“Jadi kami minta kepada tukang kritik agar jangan memperkeruh situasi. mendesak Pemkab Tanahbumbu agar memperbaiki jalan nasional yang longsor itu adalah hal yang tidak mungkin dilakukan. Karena status jalan longsor bukan wewenang pemerintah daerah. Selain itu, hasil analisa dan penelitian tim geo teknis Fakultas Teknik ULM Banjarmasin memastikan struktur tanahnya labil, apalagi belakangan ini intensitas curah hujan tinggi. Jadi, solusinya Pemkab Tanbu membangun jalan alternatif itu tadi yang sumber pembiayaannya dari APBD Tanah Bumbu,” panjang Dirham.

Menimpali, anggota komite Perencana Pembangunan Daerah (KPPD) Pemkab Tanahbumbu, Anwar Ali Wahab mengatakan jalan alternatif itu kewenangan Bupati, artinya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Korupsi Mardani H Maming Divonis 10 Tahun Penjara

“Sebenarnya ini persoalan teknis, ada jalan nasional yang longsor dan ada langkah yang tanggap, cepat dan tepat oleh Pemkab Tanahbumbu dalam bentuk membangun jalan alternatif untuk kelancaran lalu lintas pengguna jalan, dengan harapan masyarakat pengguna jalan bisa bersabar dengan kondisi jalan alternatif yang ada sambil dilakukan perbaikan,” timpal Anwar.

Saat ini tinggal menunggu langkah yang paling tepat yang akan dilakukan oleh BPJN dalam menangani longsoran seperti itu, karena BPJN juga sudah turun berulangkali.

“Saya rasa BPJN sangat berpengalaman untuk penanganan kondisi darurat seperti itu, pembangunan jalan nasional di papua yang rawan komplik dan rawan longsor itu saja bisa ditangani BPJN sampai sekarang, hanya saja tentu memerlukan waktu, jadi kita tunggu saja,” tambah dia.

Sebelumnya, Tim Kajian dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru, telah melakukan kajian di KM 171 dan hasil kajiannya menyebutkan sudah tidak layak untuk dipertahankan.

Mendengar hal tersebut, pihak Pemkab Tanbu melalui Dinas PUPR setempat tetap fokus pada pembangunan dan perkerasan jalan alternatif serta akan dianggarkan untuk pengaspalan di tahun 2023 mendatang, demi lancarnya arus lalu lintas angkutan dan barang Banjarmasin – Batulicin atau bahkan Banjarmasin – IKN atau sebaliknya yang melewati beberapa kabupaten.

Berita Terkait

Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir
Pemeriksaan Saksi! Sidang Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Bergulir di PN Batulicin
Ditolak! Kasus Sengketa Tanah di Tanbu Kembali Disidangkan
Tok! Terdakwa Korupsi di Tanbu Divonis Empat Tahun
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Kajari Tanbu: Takut Disalahgunakan!
Soroti Dugaan Kecurangan Tender Proyek, LSM: APH Tindak Tegas!
Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Polda Kalsel Amankan Humas PT JGA: Sisanya Dalam Pengejaran Polisi
Soroti Pelantikan 51 Kades di Tanbu, LBH Sipakatuo: Tidak “Mencerminkan” Serambi Madinah!

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 08:01 WIB

Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir

Kamis, 19 September 2024 - 19:11 WIB

Pemeriksaan Saksi! Sidang Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Bergulir di PN Batulicin

Selasa, 28 November 2023 - 20:36 WIB

Ditolak! Kasus Sengketa Tanah di Tanbu Kembali Disidangkan

Senin, 17 Juli 2023 - 21:47 WIB

Tok! Terdakwa Korupsi di Tanbu Divonis Empat Tahun

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:55 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Kajari Tanbu: Takut Disalahgunakan!

Rabu, 3 Mei 2023 - 22:12 WIB

Soroti Dugaan Kecurangan Tender Proyek, LSM: APH Tindak Tegas!

Selasa, 4 April 2023 - 16:34 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Polda Kalsel Amankan Humas PT JGA: Sisanya Dalam Pengejaran Polisi

Senin, 27 Maret 2023 - 18:43 WIB

Soroti Pelantikan 51 Kades di Tanbu, LBH Sipakatuo: Tidak “Mencerminkan” Serambi Madinah!

Berita Terbaru

Legislator

Anggota DPRD Banjar gelar Reses di Lokasi Banjir

Senin, 3 Feb 2025 - 06:19 WIB

Legislator

Legislator DPRD Banjar Bantu Warga Korban Banjir

Minggu, 2 Feb 2025 - 17:29 WIB