Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Tanahbumbu, Subhansyah membeberkan hasil kajian tim ahli Geo Teknik Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin terkait kondisi jalan nasional KM 171 Desa Satui Barat yang mengalami ambrol akibat longsor ke lubang eks tambang batubara, usai rapat koordinasi bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementrian PUPR RI di ruang rapat kantor Bupati Tanahbumbu, Kamis (27/10/2022).
Dikatakan dia, hasil kajian itu disampaikan tim Ahli Geo Teknik unlam Banjarbaru, Dr Ir Rusdiansyah dan Ir Muhammad Arief Ma’ruf, dihadapan utusan Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Keoala Dinas Perhubungan, kepala BPBD Pemkab Tanahbumbu dan perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel.
“Penyampaian itu sebelumnya dibuka oleh Bupati Tanahbumbu dr HM Zairullah Azhar, setelah itu diserahkan langsung ke tim kajian,” kata dia.
Hasilnya, sambung dia, berdasarkan penyelidikan struktur tanah, ditemukan lapisan tanah lempung berlanau dengan sifat labil.
“Tidak ada kekuatannya saat mengalami erosi permukaan lereng akibat hujan,” terang dia.
Kemudian, ada lapisan batubara setebal 11,5 meter yang bersifat loose (rapuh dan mudah lepas atau bergerak), serta juga ada lapisan claystone yang sangat mudah melunak saat diguyur air (hujan).
“Hingga memicu percepatan terjadinya gerakan tanah (berakibat terciptanya retakan tanah) dan terjadinya longsoran pada kondisi lereng yang telah curam,” jelas dia.
Berdasarkan hasil observasi, lanjut dia, cukup banyak ditemukan bidang retakan-retakan tanah yang berukuran memanjang, lebar dan dalam pada area sekitaran lokasi longsoran.
Lebih lagi, berdasarkan hasil analisis stabilitas lereng bahwa ada potensi terjadinya longsoran susulan pada area lainnya (sekitaran area longsoran), dengan tipe kelongsoran dalam (overall stability) dan relatif luas.
“Dengan mempertimbangkan adanya potensi longsoran susulan (dengan tipe kelongsoran dalam dan relative luas) maka dapat dinyatakan bahwa ruas jalan tersebut (terutama pada area sekitaran longsoran) adalah tidak layak secara teknis untuk digunakan kembali,” lebih dia.
Sebab, cemas dia, berpotensi dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan saat operasional.
“Jadi, memang penting adanya jalur alternatif untuk memperlancar arus lalu lintas,” ucap dia.
Bahkan, beber dia lagi, dipastikan kondisi Jalan KM 171 Desa Satui Barat sudah tidak layak dipertahankan dan tidak layak lagi untuk dibangunkan jalan disana lantaran karakter tanahnya tidak memungkinkan sesuai kajian tim ahli.
Namun, heran dia, BPJN Kementrian PUPR RI di Banjarmasin terus ngotot mempertahankan jalan KM 171 Desa Satui Barat tetap diperbaiki untuk dipergunakan kembali.
“Kita sudah bantu untuk membuat jalan alternatif. Tujuannya agar arus lalu lintas terus berjalan lancar. Lebih lagi jalur alternatif tersebut akan kami mantapkan dengan pengaspalan di awal tahun 2023 mendatang. Sementara ini masih terus melakukan perkerasan jalan alternatif sepanjang 1,7 KM,” tutup dia.