Dalih Ditinggal Istri, Ayah Bejat di Tanah Bumbu Cabuli Anak Kandung Usia Balita

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Petugas gabungan Unit Resmob Satreskrim bersama Unit Intelkam, Unit IV PPA Satreskrim Polres Tanah Bumbu dibantu Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir mengamankan terduga pelaku pencabulan anak kandung yang masih dibawah umur, berinisial SHR alias Asah (38) warga Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (23/8/2022).


SHR alias Asah dilaporkan telah melakukan pencabulan atau persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun.


Saat diamankan, SHR alias Asah mengakui perbuatan bejatnya telah mencabuli putri kandungnya yang masih berusia balita dari bulan Juli hingga Agustus 2022 dengan dalih tak kuasa menahan nafsu birahi lantaran ditinggal istri atau ibu korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Keributan di PUB Hotel Friendship Batulicin, 3 Pemuda Terlibat Penganiayaan


Pelaku SHR alias Asah sepeninggal sang istri meninggal dunia tinggal berdua dirumah dengan korban, hingga membuat korban leluasa melancarkan aksi bejatnya terhadap korban selama sebulan.


Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada salah satu saksi.

Baca Juga :  Bejat! Setubuhi Bocah 8 Tahun, Polres Tanah Bumbu Ringkus Predator Anak


Mendengar cerita korban, saksi lantas melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) setempat meminta agar pihak dinas untuk melaporkan ke Polres Tanah Bumbu.


Terduga pelaku saat ini sudah digelandang ke Polres Tanah Bumbu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dan terancam dijerat Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Berita Terkait

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu
Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam
Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba
Bravo! Polres Tanah Bumbu Ringkus 2 Pria Jaringan Pengedar Narkoba
Polres Tanah Bumbu Amankan Perempuan Pemilik 4 Paket Sabu-sabu

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WIB

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Jumat, 22 November 2024 - 05:48 WIB

Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar

Selasa, 17 September 2024 - 18:50 WIB

Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Jumat, 1 Maret 2024 - 01:49 WIB

Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Senin, 8 Januari 2024 - 19:24 WIB

Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam

Kamis, 4 Januari 2024 - 17:10 WIB

Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:30 WIB

Bravo! Polres Tanah Bumbu Ringkus 2 Pria Jaringan Pengedar Narkoba

Sabtu, 27 Mei 2023 - 22:22 WIB

Polres Tanah Bumbu Amankan Perempuan Pemilik 4 Paket Sabu-sabu

Berita Terbaru

Legislator

Anggota DPRD Banjar gelar Reses di Lokasi Banjir

Senin, 3 Feb 2025 - 06:19 WIB

Legislator

Legislator DPRD Banjar Bantu Warga Korban Banjir

Minggu, 2 Feb 2025 - 17:29 WIB